Pemerintah Diminta Verifikasi Ulang Dana Rekonstruksi
Jumat, 09 Sep 2005 00:56 WIB
Jakarta - Panitia Anggaran DPR meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap dana rekonstruksi dan rehabilitasi korban bencana alam. Verifikasi ulang tersebut diharapkan dapat dilakukan dalam bulan ini.Permintaaan ini disampaikan Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis seusai membahwa dana rekontruksi dan rehabilitasi dengan Menkeu Jusuf Anwar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2005)."Alasan kita minta karena ada silang pendapat antara pemerintah dengan panitia anggaran di mana ditemukan ada daerah yang seharusnya sudah mendapat tapi sampai sekarang belum mendapat. Maka kami minta rincian daerah dan nilai kerusakan," katanya.Menurut Emir, Bakornas perlu bekerja keras karena rakyat menunggu hasil verifikasi ulang ini secepatnya.Sementara Menkeu menjelaskan pada 6 Juli 2005 telah dikirim surat ke pimpinan DPR yang merupakan follow up dari Menko Kesra selaku Wakil Ketua Bakornas yang membutuhkan dana rekontruksi dan rehabilitasi sebesar Rp 513,9 miliar.Lalu setelah menghitung kembali pada 12 Agustus 2005, kembali dikirim surat ke DPR di mana Bakornas membutuhkan dana sebesar Rp 1,097 triliun. Berkas-berkas penggunaan dana inilah yang diminta dievaluasi kembali lalu diserahkan ke dewan untuk dikoreksi. "Akan kami usahakan verifikasi diselesaikan 10 hari dari sekarang," kata Menkeu.
(gtp/)











































