Beli Motor Bisa Tanpa DP, Pengamat: Nggak 0% Saja Sudah Buruk

Beli Motor Bisa Tanpa DP, Pengamat: Nggak 0% Saja Sudah Buruk

Saifan Zaking - detikFinance
Jumat, 11 Jan 2019 18:31 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang mengatur uang muka kendaraan bermotor bisa 0% tergantung pada kondisi perusahaan. Kebijakan tersebut dikhawatirkan bisa memicu peningkatan kepadatan kendaraan di jalan.

Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengungkapkan kebijakan yang dibuat OJK kontradiktif terhadap semangat pemerintah untuk mengurangi kemacetan. Menurutnya, tanpa diiming-imingi DP 0% pun, kendaraan sudah terus bertambah.

"Nggak 0% saja sudah buruk, apalagi 0%," jelas dia ketika dihubungi detikFinance, Jumat (11/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain kemacetan, dampak yang ditimbulkan adalah naiknya tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Mau tidak mau, untuk memenuhi kebutuhan, pemerintah harus siap untuk menambahkan persediaan BBM.

"Pemborosan BBM terus ya. Kalau sudah boros BBM kan negara harus menambah pasokan BBM yang lebih banyak," tambahnya.

DP 0% ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat apabila ingin memiliki kemudahan pribadi. Namun, juga menjadi 'bumerang' bagi pemerintah dalam mengatasi kemacetan.

"Jadi itu kontradiktif dengan amanat Presiden untuk mengatasi kemacetan. Kebijakan OJK selain ngawur juga lebih memihak pada kepentingan industri otomotif dan yang diuntungkan dari kebijakan itu hanya kebutuhan industri otomotif saja sama leasing," katanya.

(eds/eds)

Hide Ads