Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gini ratio pada September 2018 sebesar 0,384 dari September 2017 yang sebesar 0,391. Jika dibandingkan Maret 2018 yang sebesar 0,389 atau turun 0,005 poin.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015-September 2018 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia," kata Kapala BPS Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gini ratio adalah alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk yang dihitung dengan skala 0 sampai 1. Bila angak gini ratio mendekati 1 berarti semakin tipang, sementara bila angka gini ratio mendekati 0 maka ekonomi semakin merata.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,47%. Hal ini menunjukkan pengeluaran pendiduk pada September 2018 pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Berdasarkan provinsi, tingkat ketimpangan yang masih besar atau di atas garis nasional terjadi di Yogyakarta dengan 0,422 dan yang paling rendah di Bangka Belitung dengan 0,272.
Masih berdasarkan data BPS, ada sembilan provinsi dengan angka gini rasio lebih tinggi dari nasional, yaitu:
1. Yogyakarta 0,422
2. Gorontalo 0,417
3. Jawa Barat 0,405
4. Papua 0,398
5. Sulawesi Tenggara 0,392
6. Papua Barat 0,392
7. Nusa Tenggara Barat 0,391
8. DKI Jakarta 0,390
9. Sulawesi Selatan 0,388 (hek/dna)