"Ya saya sih nggak yakin (hanya sebulan), saya sangat pesimis, nggak mungkin satu bulan. Saya sih nggak percaya kalau satu bulan," kata Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Kondisi tersebut disebabkan belum banyak daerah yang menerapkan kemudahan perizinan seperti di pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, menurutnya izin di daerah masih terlalu berbelit-belit. Itu menghambat proses perizinan untuk selesai dengan cepat.
"Itu sampai sekarang ini kalau dari segi daerah sama sekali belum ada perubahan. Jadi di pusat pun ini kan yang baru terintegrasi kementerian ya. Masih ada beberapa juga yang belum masuk," paparnya.
Padahal, izin OSS sangat diharapkan oleh dunia usaha agar memudahkan mereka berusaha.
"Tapi belum bisa lah kalau seperti yang diharapkan mau semuanya online, belum bisa. Jadi makan waktunya masih belum banyak bisa membantu kalau dari segi keseluruhan izin," tambahnya.