Darmin Bakal Sanksi Anak Buahnya yang Tak Capai Target Kinerja 2019

Darmin Bakal Sanksi Anak Buahnya yang Tak Capai Target Kinerja 2019

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Selasa, 22 Jan 2019 11:53 WIB
Darmin Bakal Sanksi Anak Buahnya yang Tak Capai Target Kinerja 2019
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan memberi sanksi kepada pegawai negeri sipil yang tak mampu mencapai target kinerja 2019.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja 2019 dengan sejumlah pejabat eselon I dan II hari ini.

Menurut Darmin penandatanganan tersebut dilakukan untuk melihat pencapaian kinerja pada setiap sektornya. Hal ini biasa dilakukan di setiap tahunnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, perjanjian tersebut terdiri dari dua dokumen perencanaan kinerja, yakni perjanjian kinerja (PK), sasaran kerja pegawai (SPK).


"Perjanjian kinerja dan sasaran kerja pegawai. Itu PK, SKP, adalah dokumen perencanaan kinerja yang wajib ditetapkan sejak awal tahun. Ini adalah bagian dari perencanaan tentu saja untuk dicapai nantinya," kata dia dalam sambutan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan PNS yang tak mampu mencapai atau melanggar kontrak kerja akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ditetapkan dalam kontrak.

"Itu akan diberikan (sanksi). Ada nanti seperti apa (dalam kontrak), perhitungan kinerja kalau nggak tercapai seperti apa itu ada aturan mainnya, tidak individual semau-maunya saja," ungkap dia.


Darmin mengungkapkan, PK berisikan sasaran dan indikator kerja dari setiap unit organisasi. Sedangkan SPK berisikan target kerja pada setiap individu.

Ia memberi contoh target kerja yang dimaksud dalam PK, seperti pada Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan maka target yang ditetapkan di sektor inflasi.

Sedangkan di Deputi Bidang Pangan, target yang ditetapkan adalah harga pangan.

"Misalnya di Kedeputian pak Iskandar (deputi bidang koordinasi ekonomi dan keuangan) ada inflasi. Sementara Musdalifah (bidang pangan) ada harga pangan itu kan ada overlap," jelasnya.

Dengan begitu, Mantan Dirjen Pajak ini mengatakan penandatanganan kinerja ini bisa memitigasi risiko. Maka setiap target diharapkan mampu tercapai dengan adanya kontrak tersebut.

"Oleh karena itu ditandatangani piagam manajemen risiko untuk mengidentifikasi risiko yang muncul dalam rangka mencapai target kerja. Sehingga dapat dilakukan mitigasi sejak dini," tutup dia.



Saksikan juga video 'Darmin Sebut Ekonomi RI Meningkat di 4 Tahun Era Jokowi-JK':

[Gambas:Video 20detik]



Darmin Bakal Sanksi Anak Buahnya yang Tak Capai Target Kinerja 2019



(zlf/zlf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads