Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja 2019 dengan sejumlah pejabat eselon I dan II hari ini.
Menurut Darmin penandatanganan tersebut dilakukan untuk melihat pencapaian kinerja pada setiap sektornya. Hal ini biasa dilakukan di setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Darmin Gelar Rakor Bahas Karet untuk Aspal |
"Perjanjian kinerja dan sasaran kerja pegawai. Itu PK, SKP, adalah dokumen perencanaan kinerja yang wajib ditetapkan sejak awal tahun. Ini adalah bagian dari perencanaan tentu saja untuk dicapai nantinya," kata dia dalam sambutan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Lebih lanjut, ia menjelaskan PNS yang tak mampu mencapai atau melanggar kontrak kerja akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ditetapkan dalam kontrak.
"Itu akan diberikan (sanksi). Ada nanti seperti apa (dalam kontrak), perhitungan kinerja kalau nggak tercapai seperti apa itu ada aturan mainnya, tidak individual semau-maunya saja," ungkap dia.
Darmin mengungkapkan, PK berisikan sasaran dan indikator kerja dari setiap unit organisasi. Sedangkan SPK berisikan target kerja pada setiap individu.
Ia memberi contoh target kerja yang dimaksud dalam PK, seperti pada Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan maka target yang ditetapkan di sektor inflasi.
Sedangkan di Deputi Bidang Pangan, target yang ditetapkan adalah harga pangan.
"Misalnya di Kedeputian pak Iskandar (deputi bidang koordinasi ekonomi dan keuangan) ada inflasi. Sementara Musdalifah (bidang pangan) ada harga pangan itu kan ada overlap," jelasnya.
Dengan begitu, Mantan Dirjen Pajak ini mengatakan penandatanganan kinerja ini bisa memitigasi risiko. Maka setiap target diharapkan mampu tercapai dengan adanya kontrak tersebut.
"Oleh karena itu ditandatangani piagam manajemen risiko untuk mengidentifikasi risiko yang muncul dalam rangka mencapai target kerja. Sehingga dapat dilakukan mitigasi sejak dini," tutup dia.
Saksikan juga video 'Darmin Sebut Ekonomi RI Meningkat di 4 Tahun Era Jokowi-JK':
(zlf/zlf)











































