Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/1/2019) itu, Edhy menyinggung terkait pagu anggaran Kementan 2019 yang telah disahkan pada 2018 yakni sebesar Rp 21,8 triliun. Penetapan anggaran itu didasarkan pada data luas lahan lama, sebelum ada pembaruan dari Kementerian ATR yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.
Edhy pun sangat mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian untuk tidak menggunakan data lahan yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebagai basis penghitungan anggaran 2019. Menurutnya, tidak ada yang lebih memahami situasi lahan sawah lebih baik dari pada Kementan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pakai data Kementerian ATR terus mau di-adjust lagi, nanti lama lagi," tambahnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra menilai, kalaupun ternyata nanti data milik Kementan terbukti benar-benar keliru, penindakan bisa dilakukan kemudian.
Mengenai perbedaan data BPS pendekatan lama (eye estimate) dengan pendekatan baru (Kerangka Sampel Area/ KSA) yang sempat menjadi polemik, Edy menegaskan agar Kementan jangan ragu menyampaikan hitungan dari kementerian teknis terkait kondisi dan data produksi pangan nasional.
"Saya ingin menyampaikan pada Kementan bahwasanya kalau datanya benar sampaikan saja," katanya.
Sementara itu pujian terkait kinerja Kementan datang dari para legislator di Komis IV. Mereka sangat mengapresiasi kinerja dan capaian dari Kementan selama 4 tahun terakhir. Endang Srikati Handayani, Anggota Partai Golkar dari Dapil Jawa Tengah dan H Cuncun Ahmas Samsurijal, Legislator PKB dari Dapil Jawa Barat memuji Kementan yang giat dalam mendorong ekspor dan sukses meningkatkan kesejahteraan petani.
Sementara itu Fadholi dari Fraksi Demokrat menyampaikan ucapan terima kasih dari para petani di daerah konstituennya yang telah banyak menerima bantuan dari pemerintah, khususnya Kementan dalam empat tahun terakhir.












































