Usulan tersebut telah ditindaklanjuti dan dibahas antar kementerian. Hal itu dibahas di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, rencana kebijakan tersebut saat ini dalam tahap finalisasi. Finalisasi tersebut dilakukan melalui Menteri Koordinator (Menko) PMK Puan Maharani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut dia, hal tersebut juga sekaligus memfinalisasi kebutuhan anggaran- untuk menggaji guru minimal UMR. Namun dia belum menyebutkan berapa kebutuhan anggarannya.
"Ya hal itu dilihat sekaligus, tidak bisa sepotong-sepotong," sebutnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, sebelumnya menerangkan, pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pekan pertama Februari 2018. Itu dibuka untuk guru honorer.
Baca juga: Sah! Gaji Kades Cs Setara PNS Golongan II |
Namun tidak semua guru honorer bisa terangkul melalui skema PPPK. Sisanya nanti akan diberikan kelayakan gaji yang mengikuti standar UMR.
"Itu yang kita usulkan kepada bu menteri keuangan agar nanti mereka bisa dipastikan mendapatkan minimum upah minimum regional/UMR di masing masing daerah," kata dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 23 Januari 2019. (zlf/zlf)