Susi Jelaskan soal Izin Tangkap Ikan yang Dikritik Jokowi

Susi Jelaskan soal Izin Tangkap Ikan yang Dikritik Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 30 Jan 2019 18:46 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan masih lamanya proses perizinan perikanan tangkap karena pelaku usaha atau pemilik kapal harus menyerahkan laporan hasil usaha dengan benar. Menurut Susi, pihak KKP tidak akan menerbitkan izin usaha perikanan tangkap jika laporan hasil usaha yang diserahkan tidak sesuai fakta.

"Jadi misalnya pendapatan 2.000 ton setahun, pelaporannya cuma 20 ton. Suruh perbaiki, dia dandani jadi 200 ton. Tidak mau kita tidak akan keluarkan izin, naik lagi," kata Susi.


Menurut Susi, syarat laporan hasil usaha dari pemilik kapal akan dijadikan perhitungan oleh KKP untuk menghitung potensi produksi ikan secara nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak juga pengusaha yang memang tidak mau perbaiki, mereka hanya cerita di mana-mana izin susah di KKP. Padahal sudah jelas kita ingin laporan hasil tangkapan yang benar, hasil usaha yang benar, kenapa supaya kelihatan, naiknya angka pendapatan angka tangkapan itu berapa. Apakah sudah membahayakan keberlanjutan atau tidak," ujar Susi.

"Saya mengerti beberapa pengusaha takut konsekuensi pajak, tapi kan ya kita di negeri yang memang harus pajak harus masuk juga. Kita ingin laporan jadi benar, jadi bukan cuma legal saja, tapi juga reported, regulated-nya benar," tambahnya.

(hek/ara)

Hide Ads