Kepala Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan utang merupakan hal yang biasa.
Apalagi, kata Nufransa, bukan cuma Indonesia saja sebagai negara yang memiliki utang. Melainkan, ada banyak negara yang masih memiliki utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Utang adalah hal yang biasa dan normal dilakukan oleh banyak negara. Menurut data tahun 2017, ada 182 negara dari 196 negara di dunia yang mempunyai utang," kata Nufransa saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
"Jadi saya setuju dengan pendapat Pak Chatib Basri bahwa isu utang pemerintah hanya ada di Indonesia," tambah dia.
Nufransa menjelaskan, keberadaan utang pemerintah Indonesia sudah ada sejak zaman kepemimpinan Soekarno, sehingga bukan sesuatu yang baru.
"Utang juga sudah dilakukan sejak zaman Presiden Soekarno. Bukan sesuatu yang baru," ungkap dia.
Tidak hanya itu, Nufransa menjelaskan pemerintah masih berutang karena desain APBN masih defisit. Anggaran penerimaan lebih rendah dari anggaran belanja negara.
Sehingga, untuk menutupi kekurangan tersebut maka pemerintah melakukannya dengan utang. Meski demikian, Nufransa menegaskan bahwa utang yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan yang produktif.
"Utang adalah konsekuensi logis dari adanya defisit karena belanja negara lebih besar dari pendapatan negara. Melalui pembangunan yang produktif maka diharapkan akan memperkuat ekonomi Indonesia sehingga dapat membayar kembali utang kita," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan era 2013-2014 Chatib Basri mengatakan bahwa isu mengenai utang hanya ramai dibahas di Indonesia. Isu serupa tidak ramai dibahas di negara lain.
"Negara lain nggak, di sini saja," kata Chatib dalam Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont seperti ditulis Kamis (31/1/2019). (hek/hns)