Hal itu disampaikan Prabowo kala berpidato di HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Hall Sport Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2) lalu.
Prabowo mengungkapkan kebocoran anggaran yang dimaksud adalah penggembungan anggaran atau mark up. Ia mencontohkan proyek yang seharusnya hanya bernilai Rp 100 diakui Rp 150.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo juga memberikan penjelasan atas pernyataan Prabowo. Menurutnya, kebocoran anggaran sudah menjadi rahasia umum.
Hal itu terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi yang belum tertangani.
"Kebocoran keuangan negara itu sudah menjadi rahasia umum. Bocor di sini bisa dari sisi belanja, penerimaan atau pembiayaan. Bisa dalam APBN atau APBD," katanya kepada detikFinance, Kamis (7/2/2019).
"Padahal jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK itu hanya puncak dari gunung es saja. Lebih banyak lagi kasus korupsi yang belum tertangkap," sambungnya.
Tak tinggal diam, pihak Istana melalui Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika pun turut berkomentar. Ia mengaku pada dasarnya tak mengetahui persis objek yang dimaksud Prabowo sehingga meminta agar ada kejelasan.
"Saya nggak bisa jawab kalau tidak jelas obyeknya. Misalnya, yang di-mark up itu proyek apa sehingga bisa dicek," ungkap Erani.
Selain itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, pengelolaan anggaran negara dalam APBN dilakukan secara kredibel dan profesional. Bahkan, anggaran tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nufransa bilang, BPK sendiri memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
"Pengelolaan anggaran melalui APBN dilaksanakan secara kredibel dan profesional. Setiap tahunnya juga dilakukan pemeriksaan/audit oleh BPK. Hasil audit dua tahun terakhir (2016 dan 2017), BPK memberikan predikat WTP atas LKPP," katanya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga ikut merespons hal tersebut. Wakil Ketua TKN, Kadir Karding mengatakan bahwa ucapan Prabowo hanya untuk mencari sensasi belaka. Sebab, pernyataan itu tak sesuai dengan substansi.
"Sikap Prabowo yang lebih doyan menuding tanpa bukti menunjukkan karakter politiknya yang doyan mencari sensasi, ketimbang substansi. Wacana kebocoran anggaran ia ucapkan bukan untuk memperbaiki keadaan bangsa, tapi lebih pada upaya untuk menyudutkan dan menjatuhkan lawan politiknya," papar dia.
Dia juga menyoroti hal lain seperti, ucapan kebocoran anggaran dinilai sebagai ocehan politik daripada pidato politik. Bahkan juga dinilai basi karena sudah pernah disampaikan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Apalagi, tak ada tindak lanjut pelaporan hukum atas tudingan tersebut.
"Alasannya karena ocehan itu ibarat barang sudah menjadi barang bekas, karena pernah disampaikan pada Pilpres 2014. Konyolnya Prabowo tidak pernah sekalipun menjabarkan bukti apalagi melakukan pelaporan hukum," jelas dia.
Baca juga: Tudingan Anggaran Bocor di Kampanye Prabowo |
Presiden Jokowi pun akhirnya ikut angkat bicara atas tudingan yang ditujukan kepada kepemimpinannya. Ia meminta agar Prabowo menunjukkan bukti dengan melaporkan ke KPK dan tidak asal bicara.
"Laporin ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta-fakta. Jangan asal... (sambil menunjuk mulut)," ujar Jokowi setelah menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019 di JIExpo Kemayoran, Kamis kemarin (7/2).
Capres nomor urut 01 itu mengatakan 25% anggaran negara adalah jumlah besar. Jokowi meminta Prabowo melapor ke KPK jika memang menemukan indikasi kebocoran anggaran negara. Sebab, angka Rp 500 triliun bukanlah angka yang sedikit.
"Kalau memang bocor sampai 25%, laporin aja ke KPK. Duit gede banget itu. Dulu 2014 coba diingat-ingat, 2014 katanya bocor Rp 7.200 triliun. Sekarang itu bocornya kalau 25% itu berarti Rp 500 triliun. Duitnya gede banget Rp 500 triliun," pungkas dia.
Simak Juga 'Prabowo Sebut Duit Negara Bocor, Jokowi: Lapor KPK, Bawa Bukti!':