VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menilai keputusan tersebut adalah hak JNE.
"Itu biar hak mereka lah melakukan tindakan apa apa sebagai ya mungkin mencurahkan suara mereka ya, nggak apa," katanya ditemui di Gedung Sainath Tower, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maskapai plat merah tersebut pun tak mengkhawatirkan mogoknya JNE mengirim barang menggunakan jasa mereka. Dia meyakini itu tidak akan mengganggu pendapatan Garuda dari jasa kargo.
Kata dia, kargo udara akan tetap jadi pilihan jika kondisi mendesak di mana barang harus secepat mungkin sampai di tujuan.
"Kargo itu setiap tahun itu meningkat terus karena kita harus pahami bahwa kargo itu dia macam macam sifatnya, ada yang urgent harus berangkat ya memang dia pakai pesawat, karena urgensinya dia pakai pesawat," jelasnya.
Dari segi harga, kargo udara memang lebih mahal dibandingkan menggunakan angkutan darat atau laut. Namun, lanjut dia, itu sebanding dengan kecepatan pengiriman barang.
"Iya sesuai harga, kan cepat ada harganya kan, poinnya gitu," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya akan berbicara dengan pengusaha logistik untuk mencari jalan keluar mengenai masalah tarif kargo udara.
(zlf/zlf)