Pertamina-Exxon Kelola Blok Cepu Secara Bergilir Per 5 Tahun
Kamis, 15 Sep 2005 16:01 WIB
Jakarta - Pengelolaan Blok Cepu antara Pertamina dan Exxon Mobil akan dilakukan secara bergilir tiap lima tahun selama 30 tahun. Pada lima tahun pertama pengelolaan Cepu akan dipegang Pertamina. "Operator pengelolaan Blok Cepu akan melalui joint operationship yang setara antara Exxon dan Pertamina. Pengelolaannya dilakukan secara bergilir selama 30 tahun dan untuk lima tahun pertama dipegang Pertamina, kemudian lima tahun kedua Exxon. Begitu seterusnya," kata Dirut Pertamina Widya Purnama usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR si Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2005).Jika tidak ada halangan, penandatanganan kesepakatan antara Pertamina-Exxon akan dilakukan pekan ini. Menurut Widya, Pertamina sudah menyetujui PP No 34 Tahun 2005 yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)."Kesepakatan pada 10 September lalu diteken saya, Menko Perekonomian, Menteri ESDM dan Meneg BUMN di hadapan Presiden yang harus diikuti. Kita ini sudah nurut , jadi Exxon tidak boleh ribut lagi," ujar Widya. Diakuinya, sebelum PP ini diteken, Pertamina dan Exxon masih saling ngotot untuk mengelola Blok Cepu. "Dulu memang Pertamina ingin menjalankannya. Exxon juga mau menjalankan sendiri, lalu akhirnya kedua pihak ini yang menjadi pengelola. Kita berpegang pada yang sudah diteken," jelas Widya.Menurut Widya, Pertamina akan mengikuti keputusan yang sudah ada karena ingin Blok Cepu segera berproduksi. Pertamina dan Exxon dalam PP tersebut masing-masing diputuskan mendapat bagian 45 persen. Sedangkan yang 10 persen lagi akan ditentukan pemerintah apakah akan diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) atau pihak lain. Widya menjelaskan, kegiatan mengelola Blok Cepu ada di bawah PT Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) dengan pelaksana di lapangan PT Pertamina EP Cepu. Sedangkan pihak Exxon diwakili oleh Exxon Mobil Oil Cepu.
(ir/)











































