BPS Rampungkan 90 Persen Data Penduduk Miskin
Jumat, 16 Sep 2005 14:19 WIB
Jakarta - Menjelang kenaikan harga BBM awal Oktober mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merampungkan 90 persen pendataan rumah tangga miskin. Mereka lah yang nantinya akan mendapatkan dana kompensasi Rp 100 ribu per bulan. BPS telah mendata 90 persen atau 814.525 Satuan Lingkungan Sementara (SLS) yang setara dengan 13.662.594 penduduk yang terkategorikan penduduk miskin. Total penduduk Indonesia berdasarkan catatan BPS adalah 218 juta orang.Demikian disampaikan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Rusman Heriawan di Kantor Pusat BPS, Jalan DR Sutomo, Jakarta, Jumat (16/9/2005).Berdasarkan data BPS, rumah tangga miskin Indonesia sebanyak 15,5 juta rumah tangga atau setara dengan 62 juta penduduk miskin. Rinciannya adalah 4 juta rumah tangga terkategori sangat miskin, 6 juta rumah tangga terkategori miskin dan 5,5 juta rumah tangga mendekati miskin.Pendataan keluarga miskin oleh BPS ini menelan dana hingga Rp 250 miliar. Namun, menurut Rusman, dari jumlah tersebut masih sekitar Rp 36 miliar dana yang belum cair. Data rumah tangga miskin yang dikeluarkan BPS ini nantinya akan menjadi satu-satunya data mikro. Dengan demikian, kata Rusman, jika nantinya ada departemen yang memiliki program kemiskinan, maka data dari BPS inilah yang akan digunakan. BPS memperkirakan seluruh pendataan rumah tangga miskin dapat diselesaikan pada akhir September. Selanjutnya pada 20 September, BPS akan menyerahkan data ke PT Pos Indonesia untuk dicetakkan kartu kompensasi BBM (KKB). Seminggu kemudian atau sekitar 28 September, KKB diserahkan ke BPS seluruh Indonesia untuk disebarkan ke penduduk yang bersangkutan. Mekanisme pemberian bantuan adalah satu rumah tangga miskin akan memperoleh Rp 300 ribu per tiga bulan. Secara total, pemerintah harus mengeluarkan duit Rp 4,65 triliun per tiga bulan. Namun BPS belum menyebutkan bagaimana mekanisme pengambilan dana kompensasi untuk keluarga miskin tersebut.Untuk pendataan penduduk miskin ini, BPS mengerahkan 205.028 petugas non organik BPS yang terdiri dari 10.518 petugas pembantu koordinator statistik kecamatan (KSK) dan 194.510 petugas pencacah. Petugas itu disebar di 30 provinsi di Indonesia dan 440 BPS kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
(qom/)