Jokowi akan Beri Insentif Pajak untuk Bukalapak Cs, Ini Syaratnya

Jokowi akan Beri Insentif Pajak untuk Bukalapak Cs, Ini Syaratnya

Andhika Prasetia - detikFinance
Sabtu, 16 Feb 2019 19:50 WIB
Foto: (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertemu dengan pendiri sekaligus bos Bukalapak Achmad Zaky. Dalam pertemuan di Istana Presiden, keduanya membicarakan terkait dana pengembangan dan riset di Indonesia hingga inovasi yang harus dilakukan.

Jokowi juga membuka peluang insentif pajak untuk Bukalapak jika serius dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

"Masih dalam proses pembicaraan untuk memberikan super deductible tax, baik dalam rangka pengembangan SDM dan juga inovasi," ujar Jokowi, Sabtu (16/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Super deductible tax adalah insentif yang diberikan kepada perusahaan yang terlibat atau investasi di sektor pendidikan vokasi, serta penelitian dan pengembangan (Litbang/R&D). Jadi perusahaan yang ingin mendapatkan insentif ini harus aktif dalam kegiatan pengembangan dan pendidikan SDM.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menerbitkan peraturan tersebut. Aturan ini diterbitkan pada Mei 2018 yang lalu.


Jokowi juga meminta masyarakat Indonesia mendukung perusahaan rintisan yang kini sudah menjadi unicorn seperti Go-Jek, Traveloka, Tokopedia dan BukaLapak.

"Ini untuk memajukan ekonomi kita semuanya dan mendorong start up," imbuh dia.

(kil/ara)

Hide Ads