Susi Lacak Pemilik Kapal Diduga Ilegal yang Terbakar di Muara Baru

Susi Lacak Pemilik Kapal Diduga Ilegal yang Terbakar di Muara Baru

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 24 Feb 2019 20:59 WIB
Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melacak pemilik kapal Pesisir Andalan 3, Indo Prima 5 dan Indo Prima 6. Kapal-kapal tersebut merupakan kapal yang ikut terbakar di Pelabuhan Muara Baru dan diduga ilegal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengatakan, kapal itu diduga ilegal karena tidak terdaftar dalam perizinan di KKP maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Semua kapal ikan harus memiliki izin SIUP dan SIPI/SIKPI dari KKP, dan semua kapal harus terdaftar di Kemenhub. Kalau tidak terdata, kemungkinan besar ilegal," kata dia kepada detikFinance, Minggu (24/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Para pemilik sementara dilacak dan segera akan dipanggil untuk hal ini," katanya.

Dia menjelaskan, ada sejumlah modus yang membuat kapal-kapal itu beredar. Sebutnya, dengan memalsukan dokumen hingga memakai dokumen kapal lain.

"Modusnya bisa macam-macam, misalnya menggunakan atau menggandakan/memalsukan izin/dokumen kapal lain. Ini yang sementara ditelusuri lebih jauh," ujarnya.


Ada juga modus dengan membuat kapal baru tanpa izin atau rekomendasi dari KKP.

"Ada juga modus membuat kapal-kapal baru, tanpa izin/ rekomendasi dari KKP. Ini yang sementara ditelusuri," tambahnya. (dna/dna)

Hide Ads