Sri Mulyani menyebut, nantinya BLU yang tengah mengalami kesulitan likuiditas dapat meminjam dari BLU yang mengalami kelebihan likuiditas. Sehingga jika suatu BLU memiliki masalah tak harus menunggu hingga akhir tahun dari hasil audit.
"Ada BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang kelebihan likuiditas. Pak Dirjen Perbendaharaan sedang membahas kajian pinjam-meminjam dari BLU," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menjelaskan, pinjam-meminjam dana antar BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas. Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI), terkait kebijakan tersebut.
"Saat ini sedang kita sounding dengan otoritas moneter, sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan, surplus dan defisit ini bisa dikolaborasikan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada nanti," katanya.
Selama 2018, realisasi pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun, mencapai 128% dari target dalam APBN yang sebesar Rp 43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 47,3 triliun.











































