Rest Area Jadi Terminal Bus, Kemenhub: Tidak Perlu Keluar Tol

Rest Area Jadi Terminal Bus, Kemenhub: Tidak Perlu Keluar Tol

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 26 Feb 2019 12:42 WIB
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok layanan bus di Tol Trans Jawa. Salah satunya memfungsikan rest area sebagai terminal bus.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Koordinasi dilakukan untuk menyediakan sejumlah rest area yang bisa dijadikan terminal bus.

"Rest area sebagai terminal saya sudah minta ke PUPR, Jasa Marga diantara sekian rest area ada yang kita fungsikan sebagai terminal. Artinya harus ada mengubah sedikit regulasi Peraturan Menteri PUPR," katanya saat ditemui di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal itu juga dilakukan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat agar bus Tol Trans Jawa bisa secara penuh melayani trayek di dalam tol.

"Tidak keluar ke jalan nasional, jadi tetap melalui tol. Tapi kalau melalui tol terus kan harus ada tempat istirahat mungkin ya di rest area. Jadi ada rest area nanti fungsinya bisa sebagai terminal," ujarnya.

Kemenhub sendiri telah menampung sejumlah aspirasi dari masyarakat. Nantinya itu akan dicoba diimplementasikan.


Dia menjelaskan, masukan-masukan lain yang diterima, masyarakat ingin agar tarif bus Tol Trans Jawa lebih murah dari kereta, dan waktu tempuhnya sama dengan kereta.

"Kalau sepintas saya katakan mungkin waktu harus lebih cepat, minimal sama dengan kereta api, kemudian harga mungkin di bawah kereta api," tambahnya. (ara/ara)

Hide Ads