"Ya mubazir itu. Ga usah dibuang," ujar Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Rabu (27/02/2019).
Helmi mengatakan aksi tersebut seharusnya tidak dilakukan. Turunnya harga perlu disiasati dengan inovasi olahan hasil panen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah antisipasi hal serupa, sambung Helmi, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memberikan pelatihan mengolah hasil panen.
"Itu bisa juga (inovasi olahan panen). Contohnya mungkin bisa dibuat asinan, atau diolah jadi cabai serbuk. Nanti kita beri pelatihannya," katanya.
Beredar sebuah video petani cabai di Malangbong, Garut, membuang hasil panennya ke sungai. Belakangan ini diketahui bahwa cabai yang dibuang itu ternyata bukanlah cabai segar hasil panen sebagai bentuk protes terhadap harga cabai yang turun. Cabai tersebut merupakan cabai keriting afkir hasil sortasi sebelum dikirim ke pasar.
Hal tersebut pun diakui oleh Deni Setiawan, yang merupakan seorang pedagang bukan petani cabai. Hal tersebut ia ungkapkan dalam video permohonan maafnya, Rabu (27/2/2019).
"Nama saya Deni Setyawan, Desa Bumi Asih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Pekerjaan sebagai pedagang pengepul cabai dan bermitra di wilayah Garut. Aksi membuang cabai adalah spontanitas dan bersama ini dengan menyesali perbuatan saya, saya minta maaf dan berjanji tidak akan membuang cabai rusak ini lagi," ucap Deni dalam video permintaan maafnya. (hns/hns)