Bantah Tudingan Minim Program, Ini Strategi Ekonomi Jokowi-Ma'ruf

Bantah Tudingan Minim Program, Ini Strategi Ekonomi Jokowi-Ma'ruf

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 01 Mar 2019 15:29 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menjelaskan bahwa akan ada enam program aksi besar yang akan dilakukan capres petahana Joko Widodo apabila terpilih kembali menjadi presiden.

Hal ini merespon keluhan para pengusaha yang menyampaikan bahwa kampanye tahun ini hanya terlihat saling tuding dan kurang memperlihatkan program yang dibawakan kedua pasangan calon (paslon).

Sebelumnya, taipan Sofjan Wanandi mengeluhkan iklim politik Indonesia di tengah gelaran Pemilu 2019. Dia menilai para paslon hanya saling tuding dan minim menjelaskan apa program yang ingin diperkenalkan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kemarin bertemu dengan banyak pengusaha, itu semua mempersoalkan kok kita kampanye kali ini tidak bicara program banyak ya? Cuma saling menghujat satu sama lain, ini gimana kita, ini mana yang harus kita pegang, nah ini yang menimbulkan was-was terhadap para pengusaha maka wait and see itu terjadi," ungkap Sofjan pada saat menghadiri CNBC Economic Outlook 2019, Kamis (28/2/2019).


Berikut ini daftar program-program aksi besar yang disampaikan oleh Juru bicara TKN, TB Ace Hasan Syadzily kepada detikFinance, Jumat (1/3/2019).

1. Memantapkan Penyelenggaraan Sistem Ekonomi Nasional yang Berlandaskan Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa perlu diwujudkan dalam sistem ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah sistematis untuk memantapkan penyelenggaraan sistem ekonomi yang berlandaskan Pancasila.
- Menyelesaikan penyusunan peraturan dan perundangan
tentang Sistem Perekonomian Nasional yang berlandaskan
ideologi Pancasila.
- Mewujudkan pelaksanaan Sistem Perekonomian Nasional
yang berlandaskan ideologi Pancasila.
- Pengembangan Ekonomi Kerakyatan yang berkelanjutan.

2. Meningkatkan Nilai Tambah dari Pemanfaatan Infrastruktur.
Percepatan pembangun infrastruktur dalam empat tahun terakhir telah memberikan manfaat pada kelancaran konektivitas dan penurunan biaya logistik. Tahapan berikutnya adalah meningkatkan pemanfaatan infrastruktur pada penciptaan nilai tambah ekonomi melalui langkah-langkah:
- Mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru dengan mengembangkan pembiayaan kreatif dan inovatif yang melibatkan Swasta, BUMN, maupun BUMD.
- Mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri.
- Meningkatkan pemanfaatan infrastruktur bagi pengembangan UMKM.
- Memperluas akses perumahan/tempat tinggal/hunian dan bedah rumah bagi 5 juta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), buruh, ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.
- Mengembangkan infrastruktur perkotaan: perumahan/ tempat tinggal/hunian, transportasi massal, sentra-sentra ekonomi yang terintegrasi, serta memastikan ketersediaan infrastruktur air bersih, tenaga listrik, dan pengolahan limbah/sampah.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur digital untuk pengembangan ekonomi digital.
- Mengembangkan sistem angkutan umum terintegrasi antar- permukiman, desa, kota, dan provinsi, dengan kerja sama antara pemerintah dan badan-badan usaha.

3. Melanjutkan revitalisasi industri dan infrastruktur Pendukungnya untuk Menyongsong Revolusi Industri 4.0.
Agar perekonomian Indonesia memiliki daya saing, maka revitalisasi industri merupakan keniscayaan. Untuk itu, ada beberapa langkah yang akan dilakukan:
- Menguatkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dari berbasis komoditas menjadi lokomotif pembangunan ekonomi.
- Mempercepat pengembangan industri prioritas nasional, terutama di industri manufaktur, industri pangan, industri energi, serta industri kelautan/maritim, untuk menciptakan nilai tambah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta memperkokoh struktur ekonomi menuju kemandirian.
- Menciptakan keterkaitan industri, baik ke depan maupun ke belakang melalui sinergi seluruh pelaku ekonomi nasional.
- Meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) untuk memperkuat industri nasional serta membuka lapangan kerja yang lebih luas di dalam negeri.
- Mengembangkan sentra-sentra inovasi serta peningkatan anggaran riset untuk mendorong inovasi teknologi serta revitalisasi science-technopark untuk keperluan masyarakat serta pengembangan teknologi yang diperlukan di era revolusi industri 4.0.
- Revitalisasi industri pengolahan pascapanen sub-sektor pangan, hortikultura, hingga perkebunan.
- Meneruskan program peningkatan produksi dan pemanfaatan energi fosil secara efisien serta meningkatkan nilai tambah untuk kemajuan perekonomian nasional.
- Meneruskan dan mengokohkan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mencapai target yang terukur pada tahun 2025, termasuk memberikan akses kepada rakyat untuk mengembangkan dan mengelola sumber- sumber energi terbarukan.
- Meneruskan revitalisasi dan pembangunan sarana dan prasarana logistik domestik dan internasional, seperti pelabuhan dan gudang dengan fasilitas pengolahan pascapanen, agar biaya logistik dapat bersaing dengan memanfaatkan kemajuan digital.
- Mengembangkan industri kelautan/kemaritiman, serta mendorong investasi infrastruktur pendukungnya.

4. Mengembangkan sektor-sektor ekonomi baru.
Selain ekonomi berbasis sumber daya alam, kita juga memiliki beberapa potensi ekonomi baru yang perlu dikembangkan secara merata. Potensi ekonomi baru itu berbasis kekayaan alam dan juga modal sosial budaya yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas. Langkah- langkah yang bisa dilakukan:
- Mempercepat pengembangan sektor pariwisata yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitarnya. Fokus pada melanjutkan pembangunan 10 destinasi wisata baru ("Bali Baru").
- Mempercepat pengembangan ekonomi dan industri kreatif dengan terobosan strategi kebijakan dan insentif melalui Badan Ekonomi Kreatif.
- Mengembangkan industri jasa keuangan berbasis syariah.
- Memfasilitasi berkembangnya ekonomi digital, termasuk transportasi online, dengan menciptakan peluang bisnis, kepastian hukum pada pelaku usaha dan perlindungan pada konsumen, serta meningkatkan daya saing demi kepentingan nasional.

5. Mempertajam reformasi struktural dan fiskal.
Reformasi struktural dan reformasi fiskal adalah kunci peningkatan daya saing perekonomian nasional. Arahnya adalah untuk meningkatkan efisiensi, kemudahan berusaha, dan menciptakan level of playing field yang berkeadilan. Langkah yang akan dilakukan:
- Melanjutkan reformasi struktural dan kemudahan berusaha secara terpadu dan berbasis teknologi informasi.
- Melanjutkan reformasi kebijakan fiskal untuk menghadirkan APBN yang sehat, adil, dan mandiri, serta mendukung peningkatan kesejahteraan, penurunan tingkat kesenjangan, dan peningkatan produktivitas rakyat.
- Melanjutkan reformasi perpajakan yang berkelanjutan untuk mewujudkan keadilan dan kemandirian ekonomi nasional, dengan target terukur, serta memperhatikan iklim usaha dan peningkatan daya saing.
- Optimalisasi PNBP dengan sistem yang terintegrasi serta tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
- Memperkuat sinergi tiga pilar (kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil) guna memperbaiki ketersediaan sumber pembiayaan, menurunkan tingkat bunga, sekaligus mendorong produksi nasional.
- Meningkatkan penyimpanan devisa hasil ekspor di dalam negeri sehingga bisa dimanfaatkan untuk ekonomi nasional.

6. Mengembangkan reformasi ketenagakerjaan.
Sektor ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam peningkatan produktivitas dan daya saing bangsa. Untuk itu, upaya perlindungan dan penguatan dilakukan dengan:
- Membangun sistem perburuhan dan pengupahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
- Meningkatkan keterampilan pencari kerja dan buruh dengan pelatihan vokasi dan sertifikasi dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan kalangan pendidikan.
- Memperluas akses buruh untuk mendapatkan dana beasiswa pendidikan dan peningkatan keterampilan.
- Meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di sektor informal.
- Mempercepat pembenahan sistem, pelayanan dan kualitas buruh migran, akses pembiayaan KUR, serta meningkatkan perlindungan bagi buruh migran secara terintegrasi. (dna/dna)

Hide Ads