NU Rekomendasiikan Bisnis MLM Haram, Asosiasi Menjawab

NU Rekomendasiikan Bisnis MLM Haram, Asosiasi Menjawab

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Minggu, 03 Mar 2019 10:01 WIB
2.

Tanggapan Asosiasi

NU Rekomendasiikan Bisnis MLM Haram, Asosiasi Menjawab
Foto: Muhammad Ridho

Dewan Komisioner Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Komara mengatakan yang direkomendasikan haram bukan bisnis MLM, melainkan bisnis money game.

Sebab, kedua bisnis tersebut memiliki aturan yang berbeda, yakni MLM berfokus pada penjualan barang. Sedangkan money game berfokus pada penambahan anggota jaringan.

"Kita sudah konfirmasi, sebenarnya yang haram bukan MLM, tapi money game yang pakai sistem MLM. Itu berbeda lho. Money game itu yang dijual kan bonus rekrut orang bukan barang. Kalau MLM bonus penjualan barang," kata dia kepada detikFinance, Sabtu (2/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia mengungkapkan selama ini bisnis MLM memang menggunakan sistem jaringan. Hanya saja, sistem o tersebut tak memberikan bonus pada perekrutan anggota baru.

Maka dari itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat membedakan tawaran bisnis yang menjebak seperti itu. Sebab ia menilai pada akhirnya hal tersebut dapat merugikan.

"MLM itu yang dibagiin itu profit barang (hasil penjualan). Kalau money game kan hasil setoran orang-orang baru. Nah ini yang buat jadi akan bangkrut ke depan," tutup dia.

Hide Ads