Pemerintah Minta DPR Setujui Opsi Defisit 0,9 Persen PDB
Selasa, 20 Sep 2005 19:06 WIB
Jakarta -
Pemerintah meminta Panitia Anggaran DPR RI menyetujui usulannya untuk memilih opsi kedua yang diajukan Pania Kerja (Panja) A DPR RI. Dalam opsi kedua ditetapkan belanja negara Rp 565,3 triliun (21,3 persen PDB), sehingga defisit Rp 25,1 triliun (0,9 persen PDB) dan tidak terdapat financing gap."Alangkah seronoknya atau bagusnya panitia anggaran mampu memutuskan untuk alternatif dua. dan ini juga memang belum final karena masih ada paripurna," kata Menkeu Jusuf Anwar dalam rapat pleno Panitia Anggaran di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2005)Opsi pertama yang diajukan Panja A adalah belanja negara Rp 586,4 triliun (22,1 persen PDB) sehingga defisit Rp 46,3 triliun (1,7 persen PDB) dengan financing gap Rp 23,2 triliun (0,9 persen PDB).Dijelaskan Jusuf, untuk alternatif pertama tersebut terdapat financing gap yang sangat besar dan sulit untuk ditutupi dan bukanlah pilihan dari pemerintah. Dan untuk alternatif kedua yang tidak ada financing gap itulah yang menjadi pilihan pemerintah. "Itu adalah satu kenyataan karena ada satu hal atau suatu problem yang menghadang di masa mendatang yang sulit diatasi hanya dengan masalah subsidi," ujar Jusuf. Menurut Jusuf, mengibaratkan masalah subsidi BBM sebagai pisau bermata dua. "Kita terkena dampak rupiah dan dampak dolar. Dolar pemerintah terkuras dalam bentuk missmatch antara devisa hasil ekspor dengan devisa untuk impor," tambahnya. Missmatch inilah yang dinilai Jusuf membuat cadangan devisa Indonesia berada pada level yang membahayakan. "Jika ini terus dilanjutkan, gunung emas pun akan habis kalau kita kuras terus," tegas Jusuf. "Untuk itu kita harus reasonable dan terbuka bahwa kita semua bertanggung jawab terhadap kesinambungan fiskal," kata Jusuf Anwar.
(qom/)










































