Janji Jokowi Gaji PNS Naik Bulan Depan

Round-Up

Janji Jokowi Gaji PNS Naik Bulan Depan

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 09 Mar 2019 08:37 WIB
Janji Jokowi Gaji PNS Naik Bulan Depan
Foto: Antara Foto

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kenaikan gaji PNS disampaikan saat kunjungan kerja ke Lampung untuk meresmikan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Jumat (8/3/2019).

Jokowi memastikan peraturan tentang kenaikan gaji PNS terbit bulan ini. Itu dia sampaikan karena ada PNS yang menanyakan langsung soal kenaikan gaji.

"Tadi di sana, waktu saya salam-salaman, ada yang menanyakan kepada saya, 'Pak ini PNS gajinya naiknya kapan?' Saya jawab, iya saya bilang saya ngerti," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi memastikan mulai April 2019, kenaikan gaji PNS akan berlaku. Sebagaimana yang telah direncanakan, kenaikan gaji PNS sebesar 5%. Kenaikan gaji ini akan dirapel mulai dari awal tahun, alias Januari 2019.

"Ini PP-nya (peraturan pemerintah) baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu sekalian, dirapel," paparnya.

Di samping itu, lanjut Jokowi, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan 14 di bulan berikutnya, yaitu mendekati Lebaran 2019. "Plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya, menjelang Lebaran," tambahnya.

Hide Ads