Cara Bedakan MLM Halal dan Haram

Cara Bedakan MLM Halal dan Haram

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 13 Mar 2019 07:12 WIB
2.

Tanpa Money Game dan Penipuan, MLM Halal atau Haram?

Cara Bedakan MLM Halal dan Haram
Foto: Rachman Haryanto

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU) Mahbub Maafi Ramdlan menegasakan, bahwa hasil rekomendasi Munas Alim Ulama NU beberapa waktu lalu sebenarnya menegaskan pada bisnis skema piramida bukan MLM.

"Hasil munas itu menegaskan skema piramida yang mengindikasikan money game den gharar (penipuan) yang haram, bukan MLM. Jadi MLM bisa tidak haram," ujarnya dalam acara Dialog Interaktif MLM Itu Halal atau Haram.

Hasil Munas Alim Ulama NU itu sendiri dikeluarkan lantaran melihat adanya potensi gharar dalam bisnis yang sering disebut skema ponzi. Selain itu motivasi dari jenis bisnis ini adalah bonus yang didapat dari perekrutan bukan penjualan barang. Kemudian ada unsur iming-iming.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu artinya, jika MLM tidak mengandung hal-hal tersebut maka tidak termasuk dalam rekomendasi NU tersebut.

Rekomendasi NU itu sebenarnya tidak jauh berbeda dengan fatwa yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) terkait MLM yang disebut sebagai pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Ada 13 poin yang menjadi persyaratan bagi MLM untuk mendapatkan label halal.

Anggota DSN MUI Moch Bukhori Muslim juga menegaskan bahwa sejatinya MLM bisa disebut haram jika mengandung money game di dalam. Akan tetap tidak serta merta MLM yang tidak mengandung money game bisa disebut halal.

"MLM haram kalau ada money game, kalau tidak ada belum tentu halal tapi. Jadi harus ada sertifikasi, kami harus melihat dulu," ujarnya.

Untuk bisa mendapatkan label PLBS, MLM harus mendapatkan sertifikasi dari DSN-MUI. Ada beberapa hal yang akan dipastikan, salah satunya akad.

"Kita mau memastikan kehalalan perusahaan. Kalau punya anggota sekarang hukumnya mitra dapat istilah bonus komisi dan sebagainya, secara syariah akadnya apa? Oke mitra dengan mitra tapi akadnya apa? Ini yang di DSN. Ini yang perlu disertifikasi. Tapi kalau mau syariah harus punya seritifikat," tegasnya.

Hide Ads