Alasan Driver Ojol Minta Tarif Rp 3.000/km: 20% untuk Aplikasi

Alasan Driver Ojol Minta Tarif Rp 3.000/km: 20% untuk Aplikasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 14 Mar 2019 18:27 WIB
Alasan Driver Ojol Minta Tarif Rp 3.000/km: 20% untuk Aplikasi
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Sopir atau driver ojek online (ojol) mengusul tarif ke pemerintah sebesar Rp 3.000/km. Ada sejumlah pertimbangan dalam usulan ini.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono memaparkan, usulan ini menimbang potongan jasa 20% dari aplikasi. Para driver sendiri menerima tarif dasar sekitar Rp 2.400.

Kemudian, tarif itu menimbang perawatan dan penyusutan kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu potongan jasa 20%, kedua perawatan kendaraan, terus penyusutan kendaraan kami kan setiap bulan rata-rata mengangsur kendaraan," katanya kepada detikFinance, Kamis (14/3/2019).


Selanjutnya, driver juga memasukkan komponen operasional di jalan, biaya pulsa dan kesehatan.

"Komponen-komponen itu (membuat) biaya jasa di Rp 3.000/km," ujarnya.

Igun menerangkan, dalam aturan ojol yang akan dikeluarkan pemerintah bakal memuat tarif minimal. Di mana, tarif minimalnya ialah Rp 12.000 untuk jarak hingga 5 km. Lebih dari 5 km, maka akan ditambahkan tarif per km.

"Kalau lebih 5 km kena tarif biaya jasa km yang tadi Rp 3.000/km," ujarnya.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads