Rommy yang merupakan cucu Menteri Agama RI ketujuh KH. Muhammad Wahib Wahab mengawali karier politiknya sebagai kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian, Rommy pindah haluan dan memilih PPP sebagai tunggangan politiknya.
Rommy turut mengasah politiknya di parlemen. Sempat menjabat staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI, Romy terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR yang membidangi masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, kelautan, dan perikanan, sejak 30 Mei 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat duduk di Komisi XI, Rommy pernah mendukung dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota DPR. Saat itu ramai pembahasan mengenai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal sebagai dana aspirasi.
Terkait dana tersebut, Rommy menilai dana sebesar itu merupakan hak masing-masing anggota. Dia juga pernah mengatakan bahwa dana aspirasi itu dapat digunakan oleh setiap anggota untuk lebih memudahkan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dia yakin dana aspirasi tidak akan tumpang tindih dalam implementasinya. Sebab, menurutnya, besaran dana yaitu Rp 20 miliar per anggota disebut untuk masyarakat juga.
Pada Agustus 2018, karier Rommy juga pernah tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Nama Rommy turut disebut dalam dakwaan eks Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta kala itu.
Dalam dakwaan itu, Romy diduga ikut mengurus usulan DAK tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Kampar, Riau, berdasarkan permintaan orang kepercayaan Bupati Kampar Aziz Zaenal yakni Erwin Pratama Putra.