Kirim Hasil Perikanan Pakai Pesawat bakal Diperketat

Kirim Hasil Perikanan Pakai Pesawat bakal Diperketat

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 15 Mar 2019 18:36 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng PT Angkasa Pura I (Persero) dalam mengawasi peredaran ikan yang dikirim via udara.

KKP melibatkan AP I demi meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di bandara-bandara yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN) tersebut. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kedua belah pihak.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menjelaskan, pengiriman hasil industri perikanan untuk ekspor melalui kargo pesawat udara terus tumbuh setiap tahun. Namun terkadang itu tak diiringi dengan pengiriman produk perikanan yang sesuai standar ketentuan yang berlaku, bahkan terjadi upaya penyelundupan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Oleh karena itu, kami mendukung BKIPM untuk membantu mengawasi lalu lintas hasil perikanan melalui pesawat udara di bandara-bandara Angkasa Pura I," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (15/3/2019).

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pelaksanaan berbagai kegiatan berupa penyediaan data melalui Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) terkait ikan dan hasil perikanan yang dilalulintaskan melalui kargo, pemanfaatan mesin x-ray dalam rangka pemeriksaan dan/atau pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan atau transit.

Berikutnya mengenai penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, dan penyediaan bimbingan teknis dan/atau pelatihan. Selain itu juga dilakukan peningkatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dan Kepala BKIPM KKP Rina di Kantor Pusat BKIPM, Jakarta, Jumat (15/3/2019).


"Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi yang baik antara BKIPM dan Angkasa Pura I dalam upaya pengawasan lalu lintas ikan," kata Kepala BKIPM Rina

"Nilai Sumber Daya Ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan oleh Angkasa Pura I melalui 13 bandara yang dikelola pada tahun 2018 lalu mencapai Rp 125.149.940.000. Kami sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras Angkasa Pura I dalam mendukung dan menjaga kekayaan hayati ikan di Tanah Air," tambahnya. (zlf/zlf)

Hide Ads