Sebentar Lagi Mobil Masuk Sudirman-Thamrin Harus Bayar

Sebentar Lagi Mobil Masuk Sudirman-Thamrin Harus Bayar

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 19 Mar 2019 08:35 WIB
Sebentar Lagi Mobil Masuk Sudirman-Thamrin Harus Bayar
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom

Adapun penerapan ERP dibagi ke dalam tiga ring. Ring 1 dan ring 2 adalah ruas jalan yang dikelola oleh Pemprov DKI, sedangkan ring 3 menjadi tanggung jawab BPTJ.

Saat ini proses penerapan ERP untuk dua ring pertama sedang dalam tahap tender, sementara ring 3 masih dalam penyusunan masterplan.

Ring 1 dan 2 sendiri berlokasi di jalan yang dikelola langsung oleh Pemprov DKI. Ring 1 ada di Jalan Sudirman-Thamrin dan ring 2 di Kuningan-MT Haryono. Sedangkan ring 3 adalah jalan nasional yang berada di daerah sekitar atau pinggiran Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ring 3 di jalan-jalan utama nasional seperti Kalimalang, Depok Margonda, Tangerang Daan Mogot," kata Bambang.

ERP merupakan pungutan untuk jalan di ruas-ruas tertentu dengan cara membayar secara elektronik. Bila kendaraan melewati area yang dipasang ERP, maka pengguna kendaraan harus membayar. Pengadaan jalan berbayar ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkan ke kendaraan umum laiknya yang dilaksanakan di negara-negara maju seperti Singapura, Jepang dan Inggris.

(eds/ang)
Hide Ads