Dear PNS, Waspadai Kenaikan Gaji Kalau Tak Mau Tekor

Dear PNS, Waspadai Kenaikan Gaji Kalau Tak Mau Tekor

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 19 Mar 2019 11:47 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Mulai April 2019, pemerintah akan membayarkan gaji pegawai negeri (PNS) dengan besaran yang baru. PNS pusat, daerah, TNI, Polisi, dan para pensiunan akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5%.

Keputusan pemerintah itu tentu jadi kabar bahagia bagi para PNS di seluruh pelosok negeri. Tapi jangan terlalu bahagi. Kenaikan gaji harus disikapi dengan hati-hati.

Perencana Keuangan dari Finansial Consulting Eko Endarto mengatakan, biasanya penyakit dari karyawan yang mengalami kenaikan gaji adalah perubahan gaya hidup. Nah penyakit inilah yang justru membuat hidup justru lebih buruk setelah kenaikan gaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang yang harus diwaspadai dari kenaikan gaji adalah perubahan gaya hidup. Karena kalau kenaikan gaji selalu diikuti kenaikan gaya hidup, yang lebih parah lagi perubahan hidupnya lebih tinggi dari pada kenaikan gajinya," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (19/3/2019).


Eko mencontohkan, biasanya bagi karyawan yang mengalami kenaikan gaji tergoda untuk merubah tunggangannya. Biasanya naik motor, mereka tergoda untuk membeli mobil.

"Jadi biasanya kredit motor jadi kredit mobil. Jadi katakan kenaikan gaji 10% gaya hidupnya jadi naik 30%. Jadi harus diwaspadai," tambahnya.

Jika hawa nafsu tidak kontrol, niscaya kantong bulanan justru akan jebol. Memang, kata Eko, sangat manusiawi jika karyawan tergoda untuk meningkatkan gaya hidup setelah mengalami kenaikan gaji.

Oleh karena itu dia menyarankan jika ingin meningkatkan gaya hidup, setidaknya biayanya naik di bawah kenaikan gaji. "Kalau bisa gaya hidup jangan berubah. Harus diatur benar. Karena pasti jebol, kebanyakan seperti itu," tegasnya.

(das/fdl)

Hide Ads