Tarif Baru Ojol di Bawah Usulan Driver

Tarif Baru Ojol di Bawah Usulan Driver

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 25 Mar 2019 13:06 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pemerintah akhirnya mengambil keputusan terkait tarif ojek online atau ojol. Dalam keputusannya, tarif untuk ojol khususnya Jabodetabek untuk batas bawah Rp 2.000 dan batas atas sebesar Rp 2.500 per km.

Tarif tersebut berlaku bersih (nett) alias tanpa potongan yang diterima para driver.

Lebih lanjut, tarif tersebut sebenarnya masih di bawah usulan driver, di mana sebelumnya driver mengusulkan Rp 2.400 per km nett, atau gross sebesar Rp 3.000 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono pernah menyampaikan, usulan Rp 3.000 per km itu memasukkan potongan jasa untuk aplikator sebesar 20%.

Video: Tarif Ojol 2000/km Akan Dievaluasi Per 3 Bulan

[Gambas:Video 20detik]



"Satu potongan jasa 20%, kedua perawatan kendaraan, terus penyusutan kendaraan, kami kan setiap bulan rata-rata mengangsur kendaraan," katanya kepada detikFinance, Kamis (14/3/2019).


Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sebelumnya mengatakan, aplikator mengusulkan tarif Rp 2.000-Rp 2.100 per km. Untuk nettnya, kemungkinan di angka Rp 1.600 per km.

"Rp 1.600 nett kali. Kalau aplikator Rp 2.100-Rp 2.000, makanya saya tinggal berapa ribu mempertemukan itu. Kalau pengemudi Rp 2.400 sudah nett," ujarnya. (dna/dna)

Hide Ads