Tarif ini sebenarnya mengakomodasi keinginan para driver soal kenaikan tarif.
"Memang ada kenaikan (tarif) sedikit," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi di kantornya, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menerangkan, jika tarif bersih (nett) atau tanpa potongan jasa aplikator saat ini sekitar Rp 1.600 - Rp 1.800, maka pada tarif yang baru terjadi kenaikan 10 hingga 20%, menjadi sekitar Rp 1.800 - Rp 2.100 per kam untuk batas bawahnya.
Video: Ini Dia Tarif Ojek Online yang Baru
"Kalau misalnya penerapan nett-nya Rp 1.800 kita naikan Rp 2.000 berarti ada kenaikan Rp 200, sekitar 20% barang kali ya," ujarnya.
Meski begitu, Budi bilang, tarif ini tidak bersifat tetap. Tarif itu akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.
Baca juga: Tarif Baru Ojol di Bawah Usulan Driver |
"Dinamika tarif mengikuti bagaimana aspek ekonomi, sosial termasuk politis, kita menormakan surat keputusan ini 3 bulan sekali lakukan evaluasi," tutupnya.
Saksikan juga video 'Tarif Ojol Rp 2000/km Akan Dievaluasi Per 3 Bulan':
(zlf/zlf)