Mulai 1 Mei, Tarif Ojol Naik sampai 20%

Mulai 1 Mei, Tarif Ojol Naik sampai 20%

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 25 Mar 2019 14:00 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Tarif ojek online (ojol) akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang. Untuk di Jabodetabek, tarif batas bawah ojol per km sebesar Rp 2.000, sementara batas atasnya Rp 2.500.

Tarif ini sebenarnya mengakomodasi keinginan para driver soal kenaikan tarif.

"Memang ada kenaikan (tarif) sedikit," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi di kantornya, Senin (25/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi menerangkan, jika tarif bersih (nett) atau tanpa potongan jasa aplikator saat ini sekitar Rp 1.600 - Rp 1.800, maka pada tarif yang baru terjadi kenaikan 10 hingga 20%, menjadi sekitar Rp 1.800 - Rp 2.100 per kam untuk batas bawahnya.

Video: Ini Dia Tarif Ojek Online yang Baru

[Gambas:Video 20detik]



"Kalau misalnya penerapan nett-nya Rp 1.800 kita naikan Rp 2.000 berarti ada kenaikan Rp 200, sekitar 20% barang kali ya," ujarnya.

Meski begitu, Budi bilang, tarif ini tidak bersifat tetap. Tarif itu akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.


"Dinamika tarif mengikuti bagaimana aspek ekonomi, sosial termasuk politis, kita menormakan surat keputusan ini 3 bulan sekali lakukan evaluasi," tutupnya.


Saksikan juga video 'Tarif Ojol Rp 2000/km Akan Dievaluasi Per 3 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]


Mulai 1 Mei, Tarif Ojol Naik sampai 20%



(zlf/zlf)

Hide Ads