Soal Dana Kecamatan, Kemenkeu: Kami Kaji Menyeluruh

Soal Dana Kecamatan, Kemenkeu: Kami Kaji Menyeluruh

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 25 Mar 2019 16:40 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menindaklanjuti usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai dana kecamatan. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan kajian dilakukan secara menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab di level kecamatan.

"Sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) bahwa kami saat ini mengkaji secara menyeluruh," kata Astera saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Kajian yang dilakukan pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), kata Astera agar pengalokasian anggara dapat digunakan dan dimanfaatkan tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami akan bekerja sama dengan Kemendagri untuk melihat hal ini secara lebih komprehensif," ujar dia.

Astera menambahkan belum bisa menjelaskan rinci proses kajian tersebut sudah sampai pada tahap mana.

"Nanti kita lihat hasil kajian yang komprehensif dahulu terkait ketentuan, tupoksi, tanggung jawab dan bagaimana penganggarannya saat ini," terang Astera.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan dana kecamatan sebesar Rp 721 miliar. Di mana, masing-masing kecamatan akan mendapatkan dana Rp 100 juta. Berdasarkan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 terdapat 7.201 kecamatan di Indonesia.


Soal Dana Kecamatan, Kemenkeu: Kami Kaji Menyeluruh
(hek/hns)

Hide Ads