Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap dana kecamatan bisa direalisasikan pada tahun ini. Cara merealisasikannya hal tersebut lewat APBN-Perubahan (APBN-P).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran kecamatan sebesar Rp 721 miliar dan masing-masing kecamatan Rp 100 juta.
"Ya betul, kalau memungkinkan APBN perubahan tahun 2019 atau APBN tahun 2020," kata Bahtiar saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus dana kecamatan sendiri, pada APBN 2019 tidak terdapat alokasi anggarannya. Sehingga, jika ingin direalisasikan tahun ini maka harus lewat APBN-P.
Bahtiar menyebut, berdasarkan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 terdapat 7.201 kecamatan di Indonesia. Dana kecamatan ini nantinya akan digunakan untuk pembinaan, pengawasan pemerintahan level kecamatan, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.