Driver Ngotot Tarif Ojol Rp 2.400/Km, Kata Kemenhub Jalan Saja Dulu

Driver Ngotot Tarif Ojol Rp 2.400/Km, Kata Kemenhub Jalan Saja Dulu

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 27 Mar 2019 06:43 WIB
Driver Ngotot Tarif Ojol Rp 2.400/Km, Kata Kemenhub Jalan Saja Dulu
Foto: Pradita Utama

Para driver ojol yang tergabung dalam Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia mengaku masih berupaya agar tarif yang diajukan pihaknya dapat diterima Kemenhub. Sebab, hal tersebut sebelumnya telah diperhitungkan bersama Kemenhub.

"Iya betul (masih berupaya). Setidaknya kenaikan dilakukan bertahap, dan titik tarif ideal aspirasi kami sebesar Rp 2.400/km bisa tercapai, karena nilai tersebut sudah dilakukan perhitungan secara detail bersama Kemenhub juga sebelumnya. Artinya, Kemenhub sudah paham kenapa terbentuk tarif dasar batas bawah Rp 2.400/km nett," kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono kepada detikFinance, Selasa (26/3/2019).

Walaupun begitu, sebelumnya Igun merespons positif terhadap tarif baru yang ditetapkan pemerintah meski di bawah usulan. Alasannya, karena tarif sudah dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah. Sebelumnya, ketentuan tarif diatur aplikator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, tarif ini lebih baik dari tarif yang dipatok selama ini. Igun mengaku, tarif bersih yang diterima ojol saat ini sekitar Rp 1.200 hingga Rp 1.600 per km.

"Kedua, tarif yang diputuskan hari ini, lebih baik tarif ojol sebelumnya Rp 1.200-1.600 per km nett. Sekarang Rp 2.000-2.500 nett, artinya sudah lebih baik walaupun aspirasi kami Rp 2.400 masih ada selisih Rp 400," katanya.

"Bagi kami sudah langkah lanjut yang positif. Ini kan ada note catatan ada evaluasi 3 bulan ke depan. Kita selama evaluasi, kita kumpulkan bahan lagi, tarif ini agar bisa terkoreksi, setidaknya mendekati sesuai aspirasi Rp 2.400," tutupnya.


Hide Ads