Luhut Minta Harga Tiket Turun, Apa Kata Maskapai?

Luhut Minta Harga Tiket Turun, Apa Kata Maskapai?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 28 Mar 2019 08:21 WIB
Luhut Minta Harga Tiket Turun, Apa Kata Maskapai?
Foto: (Thinkstock)
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai harga tiket masih mahal. Pada pertemuan keduanya dengan Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) mereka sepakat menyebutkan bahwa maskapai masih belum menurunkan tarifnya.

Dalam notulensi rapat yang beredar di kalangan media, terungkap bahwa Luhut sangat menyesali harga tiket pesawat yang tidak pernah turun. Padahal pemerintah sudah sering menyampaikan imbauan kepada operator, dalam hal ini maskapai.

Salah satu yang ditekankan dalam pertemuan tersebut adalah instruksi kepada Garuda Indonesia sebagia leading airline untuk menurunkan tarifnya. Lalu bagaimana respon Garuda? Simak informasi yang dirangkum detikFinance klik halaman berikutnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menyebutkan bahwa harga tiket pesawat memang diatur oleh pihak maskapai. Pria yang akrab disapa Ari Ashkara ini juga mengaku sudah bertemu dengan kementerian terkait pada Selasa malam kemarin.

"Semalam hanya diskusi tentang industri, memang ada imbauan untuk menurunkan harga tiket, namun semuanya diserahkan kepada korporasi. Karena memang itu ranah korporasi," ungkap Ari kepada detikFinance, Rabu (27/3/2019).

Ari menyebutkan pada pertemuan tersebut tidak ada pemaksaan apapun dari dua menteri yang menegurnya. "Tidak ada sama sekali pemaksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut Ari menyebutkan maskapainya hingga kini selalu mematuhi aturan batas tarif. Maksudnya, pihaknya tidak menjual tarif terlalu mahal ataupun terlalu murah.

"Selama ini GA (Garuda Airlines) selalu mematuhi aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Tidak pernah sekalipun melanggar peraturan tersebut, yang sudah berlaku sejak April 2016," kata Ari.

Ari sendiri melanjutkan dia telah menampung aspirasi dari industri pariwisata dan akan segera menindaklanjutinya. "Aspirasi dari berbagai pihak khususnya perhotelan ditampung dengan baik oleh pihak Garuda Indonesia Group," katanya.

Menurut Ari ada banyak hal yang harus diperhatikannya dalam menentukan tarif, mulai dari sisi perusahaan hingga penumpang. Untuk itu menurutnya menaik dan turunkan tarif tidak mudah.

"Perlu diingat bahwa Garuda sebagai leading national airlines/BUMN juga memiliki stakeholders yang lain seperti karyawan, pilot, dan pemegang saham, yang dalam hal ini pemerintah Indonesia. Jadi harus memperhatikan kepentingan semuanya, khususnya kepentingan nasional," kata Ari.

Salah satu yang utama adalah memperhatikan keamanan penumpang. Menurutnya hal tersebut harus diperhatikan tanpa celah.

"Satu hal yang paling utama bagi kami adalah safety bagi penumpang. Dengan regulasi yang ketat, safety buat kami adalah Zero Tolerance, at any cost," sebut Ari.


Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai bahwa tarif tiket penerbangan yang ditawarkan maskapai-maskapai Indonesia, termasuk Garuda Indonesia masih wajar harganya. Alasan Alvin menilai seperti itu karena memang semua maskapai tidak ada yang melanggar Permenhub no 4 tahun 2016.

Dalam aturan tersebut dijelaskan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk industri penerbangan. Menurut Alvin tarif pesawat di Indonesia masih dalam rentang batas tarif pada aturan peraturan Menteri Perhubungan.

"Mahal atau murah itu kan relatif, kalau saya berpegangnya kan amanat UU no 1 tahun 2009 itu tarif batas atas diatur pemerintah, dan pemerintah sudah melakukan itu dalam Permenhub no 4 tahun 2016. Nah sampai sekarang tidak ada satupun yang melanggar," kata Alvin saat dihubungi detikFinance.

Alvin justru heran mengapa banyak pihak menyebutkan harga tiket itu mahal. Bahkan menurutnya, kalaupun tarif disebut mahal kenapa tidak protes sejak 2016 saat Permenhub diresmikan.

"Sekarang yang dipermasalahkan itu apa. Kalau dinilai mahal ya dari 2016 mahal kan, lalu kenapa sekarang baru ribut?" kata Alvin.

Sejauh ini Alvin menilai tarif maskapai di Indonesia masih dalam batas wajar. "Tidak ada satupun (maskapai) yang melanggar tarif batas atas di Permenhub, berarti tarif yang berlaku sekarang masih dalam rentang batas atas dan bawah," kata Alvin.

Lebih lanjut Alvin menilai tarif batas yang ada pada Permenhub no 4 tahun 2016 sudah cukup adil jumlahnya. Pasalnya dalam perumusan aturan tersebut sudah memperhatikan berbagai aspek yang penting.

"(Aturan) batas atas bawah itu dirumuskan dengan mempertimbangkan banyak aspek kan komponen biaya A B C D sekian banyak di lampirankan juga kan. Pas dibikin juga ajak pihak airline juga dan pertimbangkan aspek BPS taraf inflasi sebagainya," kata Alvin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menekankan maskapai untuk segera menurunkan harga tiket yang saat ini masih mahal.

Menurut Luhut, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah agar tarif tiket bisa turun. Bahkan, harga avtur yang selama ini dikeluhkan maskapai sebagai penyebab harga tiket mahal telah turun.

"Kita hanya minta coba dilihat suasana market sekarang ini gimana. Kan harga banyak juga mau diturunkan, fuel di sana. Mereka (maskapai) bilang akan lakukan adjustment sana-sini sesuai dengan perhitungan perusahaan mereka," kata dia usai sambutan di acara Pengembangan Industri Kepala Sawit di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, pemerintah juga mengupayakan pemangkasan pajak avtur agar harganya lebih murah sehingga bisa berimbas pada penurunan harga tiket pesawat.

"Kan kita mau turunin juga tuh, apa pajaknya avtur dikurangi. Kita tunggu saja beberapa hari ke depan mereka sedang rapat. Tunggu saja laporan nanti beberapa hari lagi dari Menteri Perhubungan mau lapor ke saya," ungkapnya.

Tak hanya itu, penurunan harga avtur juga diupayakan dengan membuka keran pemain baru di bidang penjualan avtur di bandara yaitu PT AKR Corporindo. Tujuannya agar harga avtur lebih kompetitif karena tidak hanya diatur oleh satu pemain.

"Ya kita maunya gitu (AKR dapat izin pada 1 April nanti). Kalau mereka minta tanggal berapa, saya bilang kenapa mesti tunggu lama-lama. Jadi ya (tunggu izin)," jelas dia.

Dengan demikian menurut Luhut, tak berlebihan bila pemerintah meminta maskapai segera menurunkan harga tiket yang saat ini terpantau tinggi.



Hide Ads