Jokowi: Lapor SPT Online, Tidak Usah ke Kantor Pajak

Jokowi: Lapor SPT Online, Tidak Usah ke Kantor Pajak

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Sabtu, 30 Mar 2019 21:13 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sudah berbasis online. Masyarakat pun tidak perlu pergi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Hal itu disampaikan dalam Debat Capres Keempat di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). Menurutnya dengan sistem online laporan bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah.

"Perpajakan online seperti online tidak usah ke kantor pajak, dari rumah saja bisa," terang dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bahkan, kata Mantan Wali Kota Solo ini, pihaknya akan terus memberikan terobosan teknologi. Dengan begitu semua kebijakan antara pusat dan daerah bisa terhubung.

"Ini akan terus kita kerjakan. Artinya pusat ke provinsi sambung semua bisa cepat direspons," ungkap dia.

Pernyataan Jokowi itu merespons pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan akan mendorong rasio pajak menggunakan digitalisasi.

(ara/ara)

Hide Ads