Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin

Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 30 Mar 2019 08:30 WIB
1.

Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin

Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin
Pelaporan SPT Pajak/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Seluruh kantor pajak akan memperpanjang layanan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) untuk wajib pajak (WP) orang pribadi. Pelaporan SPT diperpanjang hingga Senin (1/4/2019)

Semula, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memutuskan hanya akan buka hingga hari ini, Sabtu 30 Maret 2019. Sementara pelaporan SPT pada Minggu 31 Maret hanya bisa dilakukan secara online melalui e-filing.

Namun Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mempertimbangkan untuk memperpanjang waktu pelaporan. Berikut detikFinance rangkum informasi selengkapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kegiatan pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi diperpanjang hingga Senin 1 April 2019. Pelaporan SPT yang dilakukan Senin tidak akan kena denda atau sanksi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, keputusan tersebut dilakukan mengingat pada 31 Maret bertepatan dengan hari Minggu. Pemerintah memutuskan kantor pelayanan pajak tutup pada Minggu.

"Karena tanggal 31 libur kita buat keputusan kalau menyerahkan SPT hari Senin tidak akan kena denda. Jadi tetap bisa melakukan pemenuhan kewajiban SPT," kata Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Dia menjelaskan alasan diperpanjangnya waktu pelaporan SPT semata karena kantor pelayanan pajak libur pada Minggu 31 Maret.

"Tanggal 31 Maret memang murni karena Minggu. Jadi kita memberikan sedikit keleluasaan dengan memberikan Senin 1 April masih boleh menyerahkan SPT dari orang pribadi tanpa mendapatkan sanksi," paparnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Jumat siang, 29 Maret 2019 sudah ada 10.324.265 wajib pajak orang pribadi yang melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh).

"Sampai jam 1 tadi, orang pribadi mencapai 10.324.265 yang telah menyerahkan. Berapa kenaikannya dibandingkan tahun lalu, secara jumlah 9,4% jumlah orang yang menyerahkan SPT," katanya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sosialisasi pelaporan SPT melalui e-filing secara online berhasil. Pasalnya banyak masyarakat yang melapor SPT menggunakan e-filing.

"Kan kami pada bulan ini banyak mempromosikan supaya masyarakat melalui e-filling, ternyata bermanfaat karena orang pribadi yang melakukan penyerahan SPT menggunakan e-filing meningkat besar," ujarnya.

"Masyarakat kita makin digital, makin mengandalkan dan bisa percaya malaporkan kewajiban SPT orang pribadi melalui e-filing ini baik. Meski demikian saya minta Ditjen Pajak seperti ini agar layani masyarakat terus secara baik," tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin (29/3) blusukan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet dan KPP Pratama Setiabudi 4 yang berada di satu lokasi. Kegiatan itu dalam rangka meninjau pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menceritakan mengenai dirinya yang telah melapor SPT. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku lapor SPT secara manual walaupun sudah ada layanan online dengan e-filing.

"Saya manual (lapor SPT-nya) karena ada penyesuaian kemarin yang harus dilakukan untuk beberapa hal," kata dia di lokasi, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Namun saat dirinya tinggal di Amerika, lanjut Sri Mulyani, dirinya telah melakukan pelaporan SPT melalui layanan e-filing.

"Waktu saya di Amerika pakai e-filing terus, karena di waktu Amerika kan gajinya jelas, terus peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan, saya jadi lebih mudah pakai e-filing. Dan lagi nggak mungkin saya pergi ke sini hanya untuk bayar pajak kan," paparnya.

Hide Ads