Calon Preisden Nomor Urut 01 Joko Widodo menyebut bahwa anggaran Kementerian Pertahanan kedua terbesar setelah Kementerian PUPR. Benarkah faktanya?
Berdasarkan buku APBN KITA yang dikutip detikFinance, Jakarta, Minggu (31/3/2019), pemerintah mengalokasikan belanja negara pada tahun 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alokasi pertahanan sendiri ada di anggaran belanja kementerian/lembaga (k/l) yang masuk dalam anggaran belanja pemerintah pusat. Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja (k/l) sebesar Rp 855,4 triliun.
Dari alokasi belanja k/l, setidaknya anggaran pertahanan bisa tergambar di Kementerian Pertahanan yang anggarannya terbesar kedua setelah Kementerian PUPR.
Anggaran Kementerian Pertahanan pada tahun 2019 sebesar Rp 108,36 triliun, atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 107,68 triliun.
Berikut 15 k/l dengan anggaran besar di tahun 2019:
1. Kementerian PUPR sebesar Rp 110,73 triliun
2. Kementerian Pertahanan sebesar Rp 108,36 triliun
3. Polri sebesar Rp 86,19 triliun
4. Kementerian Agama sebesar Rp 62,07 triliun
5. Kementerian Sosial sebesar Rp 58,91 triliun
6. Kementerian Kesehatan sebesar Rp 58,75 triliun
7. Kementerian Keuangan sebesar Rp 45,16 triliun
8. Kementerian Perhubungan sebesar Rp 41,55 triliun
9. Kemenristekdikti sebesar Rp 41,26 triliun
10. Kemendikbud sebesar Rp 35,99 triliun
11. Kementerian Pertanian sebesar Rp 21,69 triliun
12. Kemenkumham sebesar Rp 13,31 triliun
13. Makhamah Agung sebesar Rp 8,28 triliun
14. Kemenlu sebesar Rp 7,91 triliun
15. KKP sebesar Rp 5,48 triliun.
Dalam debat kemarin,Jokowi memamerkan jumlah anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mencapai Rp 107 triliun.JokowibilanganggaranKemenhan merupakan terbesarkeduasetelahKementerianPUPR.
"Anggaran, anggaran di Kemenhan sudah Rp 107 triliun. Nomor dua setelah Kementerian PUPR. Artinya perhatian kita terhadap pertahanan bukan main-main," dalam Debat Keempat Capres di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019).
Tonton juga video Usulan Motor Masuk Jalan Tol, Menteri PUPR: Memungkinkan: