Sudah 11 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Sudah 11 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 01 Apr 2019 11:09 WIB
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis, Nadia Permatasari
Jakarta - Direktorat Jenderak Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga 31 Maret 2019 sudah ada 11,098 juta wajib pajak (WP) lapor surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Sampai tadi malam (31 Maret), WP yang lapor SPT Tahunan sebanyak 11,098 juta," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Hestu mengatakan, target pelaporan SPT Tahunan sebanyak 18,3 juta, baik WP orang pribadi maupun WP badan. Dari 11,098 juta WP yang lapor, sebanyak 10,82 juta merupakan orang pribadi dan 272 ribu WP badan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 272 ribu WP Badan di situ, sisanya WP OP," ujar dia.



Dapat diketahui, seluruh kantor pajak memperpanjang layanan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) untuk wajib pajak (WP) orang pribadi. Pelaporan SPT diperpanjang hingga Senin (1/4/2019).

Semula, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memutuskan hanya akan buka hingga hari ini, Sabtu 30 Maret 2019. Sementara pelaporan SPT pada Minggu 31 Maret hanya bisa dilakukan secara online melalui e-filing.

"Karena tanggal 31 libur kita buat keputusan kalau menyerahkan SPT hari Senin tidak akan kena denda. Jadi tetap bisa melakukan pemenuhan kewajiban SPT," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).




Tonton juga video AHY ke Presiden Terpilih: Turunkan Pajak, Tingkatkan Upah Buruh:

[Gambas:Video 20detik]


Sudah 11 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
(hek/eds)

Hide Ads