Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, kebanyakan pengusaha tentu menyambut baik adanya perizinan terintegrasi secara online itu. Namun menurutnya OSS masih butuh penyempurnaan.
Salah satu pekerjaan rumah (PR) dari pemerintah untuk memperbaiki OSS adalah syarat perizinan yang ada di dalamnya. Dalam OSS termasuk di dalamnya harus mengurus sertifikat laik fungsi (SLF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahannya, kata Hariyadi, tidak semua daerah memiliki SDM yang bisa mengeluarkan SLF. Sehingga syarat dari SLF justru menghambat pelayanan OSS.
"Tidak semua daerah ada yang punya orang untuk sertifikat itu. Itu biayanya mahal. Jadi niatnya baik tapi ada pihak tertentu yang memetik keuntungan dari itu," tambahnya.
Menurutnya, harus ada perbaikan dari sisi program OSS. Dirinya berharap pemerintah melakukan penyempurnaan ataupun perbaikan dalam hal persyaratan OSS.
"Kan orangnya terbatas kalau dipaksakan akan menyulitkan di lapangan. Apalagi SLF jadi perizinan yang diwajibkan dalam OSS," tutupnya.