Angka itu terdiri dari penghematan di level kementerian dan lembaga sebesar Rp 5,47 triliun dan penghematan di level pemerintah daerah sebesar Rp 35,68 triliun sepanjang 2017.
Syafruddin menjelaskan, penghematan tersebut ditopang oleh makin efektifnya penyusunan anggaran berkat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, realisasi penghematan itu juga menjadi bukti keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Selama ini KementerianPAN-RB telah melakukan asistensi penerapan SAKIP untuk berbagai Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari anggaran yang digunakan.
Institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi hanya mempertimbangkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran saja. Tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.
"Artinya kami mendesak instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas keberadaan mereka bagi masyarakat dan pembangunan nasiinal," ujar Syafruddin.
Keberadaan SAKIP mendorong instansi pemerintah memanfaatkan anggaran dan sumber daya yang ada dengan bijak. Pemborosan yang timbul dari kegiatan seperti rapat di hotel dan perjalanan dinas yang kurang efektif banyak dipangkas. Sehingga target yang menjadi prioritas pemerintah dapat tercapai. (dna/dna)











































