Untuk membantu pemerintah daerah agar lebih efektif, diciptakanlah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang berfungsi memudahkan dan mempercepat dalam mengatur pengelolaan dana daerah.
Hal tersebut disampaikan Syafruddin saat peluncuran aplikasi SIMDA, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (25/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafruddin menekankan, seluruh keinginan, cita-cita, dan tujuan pemda tidak bisa diwujudkan secara bersamaan, tetapi harus ada prioritas dan dilakukan secara bertahap.
Penyerapan tak lagi jadi patokan, tetapi anggaran itu harus memberi manfaat bagi masyarakat dan ada pertanggungjawabannya.
Program dan kegiatan strategis pemerintah pusat maupun daerah, harus fokus menjawab kebutuhan masyarakat serta dijabarkan dengan ukuran kinerja yang jelas dan terukur.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran.
"Bukan berarti bocor atau uang itu hilang dan menguap begitu saja, tetapi ada program namun hasilnya belum menyentuh sasaran prioritas pembangunan," jelasnya.
Sementara itu Kepala BPKP Ardan Adiperdana menjelaskan peluncuran SIMDA SAKIP ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian PANRB dengan BPKP tentang integrasi perencanaan penganggaran kinerja untuk pemerintah daerah.
SIMDA adalah salah satu bentuk nyata dari sistem pengendalian intern dengan memanfaatkan teknologi informasi, dimana dalam aplikasi tersebut terdapat fitur pengendalian intern.
"Mengintegrasikan SIMDA dengan SAKIP adalah upaya untuk memperkuat keandalan sistem untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus juga pengeloalan kinerja Pemerintah Daerah," katanya.
Dijelaskan bahwa BPKP telah mengembangkan SIMDA, seperti aplikasi SIMDA Keuangan yang merupakan aplikasi yang menerapkan proses pengeloalaan keuangan daerah, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai pelaporan keuangan, dan pertanggungjawaban disertai subsistem lainnya berupa aplikasi SIMDA Barang Milik Daerah (BMD), SIMDA Pendapatan, SIMDA Gaji, dan SIMDA perencanaan.
Hingga 9 November 2018, aplikasi SIMDA secara keseluruhan telah diimplementasikan pada 440 Pemda.
Selain SIMDA untuk tata kelola keuangan daerah yang sifatnya berbagai pakai, BPKP juga melakukan interkoneksi dengan aplikasi lain yang dikembangkan Kementerian dan Lembaga. Dengan BPK, SIMDA digunakan untuk audit berbasis teknologi informasi atau e-audit, dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Integrasi data keuangan daerah juga diintegrasikan dengan SIKB, dengan Direktorat Jendral Pajak, integrasi data transaksi harian dan rekap transaksi harian perpajakan yang telah digunakan 100 persen pengguna SIMDA.
Sementara dengan Bank Daerah untuk integrasi aplikasi cash management system, dengan PT TASPEN. Integrasi belanja pegawai dan gaji TASPEN digunakan 346 pemda atau 88 persen menggunakan SIMDA Keuangan, kemudian dengan LKPP integrasi data RKA belanja barang dan jasa dan belanja modal dengan rencana pengadaan ada sebanyak 100 persen dari pengguna SIMDA keuangan.
Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan aplikasi SIMDA ini juga telah membantu pemda dalam pengeloalaan keuangan daearah secara efisien, transparan, akuntabel, dan auditabel. Diharapkan dengan pengembangan SIMDA SAKIP yang terintegrasi dengan SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan dapat memperkuat dan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan tata kelola pemerintah. (dna/dna)