Pada tahun 2015 lalu, dana desa disalurkan sebesar Rp 20,7 triliun kepada 74.093 desa. Meningkat di tahun kedua, yakni 2016, menjadi Rp 47 triliun untuk 74.754 desa.
Di tahun 2017, jumlah dana desa yang disalurkan kepada 74.910 desa mencapai Rp 60 triliun. Dan pada 2018 dengan jumlah yang sama yaitu Rp 60 triliun kepada 74.957 desa. Lalu apa hasilnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendea PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa ditujukan untuk kegiatan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
"Pemberdayaan ekonomi itu hal yang produktif, dan bisa menciptakan UKM-UKM baru di desa," kata Eko saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Tidak hanya itu, Eko juga menyebutkan bahwa dana desa sudah meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program-program yang sudah dicanangkan.
"Dalam 4 tahun ini terjadi peningkatan pendapatan perkapita dari Rp 572 ribu per bulan menjadi Rp 804 ribu. Kalau per keluarga dikali 5," ungkap dia.
Berikut capaian dana desa dari 2015 sampai 12 Desember 2018:
Kegiatan Menunjang Aktivitas Ekonomi, yaitu:
- 191.600 km jalan desa terbangun
- 1,40 juta meter (1.400 km) jembatan terbangun
- 8.938 unit pasar desa
- 37.830 unit kegiatab yang dilakukan BUMDes
- 5.371 unit tambatan perahu
- 4.175 unit embung
- 58.931 unit irigasi
- 19.526 unit sarana olahraga
Kegiatan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa, yaitu:
- 192.974 unit penahan tanah
- 959.569 unit air bersih
- 240.587 unit MCK
- 9.692 unit Polindes
- 29,55 juta meter drainase
- 50.854 unit PAUD
- 24.820 unit Posyandu
- 45.169 unit sumur (hek/zlf)