Ical: Reprofilling Bisa Gantikan Kenaikan Harga BBM
Kamis, 29 Sep 2005 12:48 WIB
Jakarta - Untuk mengurangi beban anggaran, pemerintah sebenarnya memiliki alternatif lain selain menaikkan harga BBM yakni dengan reprofilling atau pengalihan jatuh tempo utang luar negeri.Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie di sela-sela seminar perpajakan di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (29/9/2005).Menurut pria yang biasa disapa Ical ini, pemerintah sebenarnya memiliki dua sumber utama untuk menutup pembiayaan yakni dari perpajakan dan reprofilling. "Memang dari pembayaran utang baik pokok maupun bunganya mencapai 20 persen. Reprofilling secara prinsipnya harus dilakukan kesepakatan secara bersama dengan kreditor," kata Ical.Namun sayangnya, saat dikonfirmasi mengapa pemerintah memilih menaikkan harga BBM ketimbang reprofilling utang, Ical menjawab bak jaka sembung bawa golok alias nggak nyambung. "Solusinya cuma ada tiga, pertama insentif bagi industri. Insentif bagi para pekerja dan insentif bagi petani berupa kebaikan harga gabah. Sekarang saya belum tahu persisnya berapa," jawab Ical.Mantan Ketua Kadin ini menjelaskan, reprofilling bisa dilakukan secara bilateral dengan negara kreditor dan harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini untuk menghindari turunnya peringkat Indonesia. "Kalau itu turun, maka cost dari bunga akan naik sehingga tidak baik bagi pemerintah dan swasta," tegasnya. Dengan reprofilling, lanjut Ical, pemerintah bisa mendapatkan persyaratan atau term yang lebih baik dan jangka waktu pembayaran utang yang lebih panjang."Bukan kita tidak bisa bayar. Kalau kita bisa dapat reprofilling, maka cash flow-nya bisa digunakan untuk yang lainnya, misalnya untuk pertanian, kesehatan dan pendidikan," ujarnya.Laju InflasiMengenai ancaman tingginya inflasi akibat kenaikan harga BBM, Ical menegaskan bahwa selaku otoritas fiskal, pemerintah akan berupaya menjaga laju inflasi tetap di bawah level satu digit."Dampaknya cukup besar karena jumlah uang yang kita salurkan dari pemerintah baik untuk subsidi langsung tunai maupun untuk penyaluran kompensasi kenaikan BBM Maret lalu mencapai Rp 20 triliun," ujarnya.Subsidi Rp 20 triliun itu terdiri dari Rp 4,65 triliun untuk subsidi langsung berkaitan kenaikan BBM 1 Oktober dan sisanya digunakan untuki pembiayaan Program Kompensasi kenaikan BBM 1 Maret.
(qom/)











































