Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi dari jumlah total itu penerimaan cukai mencapai Rp 21,35 triliun atau tumbuh 165,11%. Jumlahnya mewakili 12,9% dari total target penerimaan cukai.
"Cukai capaian kita Rp 20,31 triliun, sebenarnya Rp 8,08 triliun berasal dari pergeseran pelunasan cukai terakhir 2018 ke 2019. Kalau diperhatikan ada PMK, di mana PMK atur semua pembayaran cukai harus lunas tahun berjalan dan diubah kembali," kata Heru saat jumpa pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan penerimaan cukai, penerimaan bea masuk dan keluar tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan. Bea masuk hanya naik tipis sementara bea keluar malah minus.
"Untuk bea masuk capaian kita adalah Rp 8,54 triliun ini alami penurunan karena devisa impor turun sebesar 7,4% dibanding tahun lalu," jelasnya.
"Bea keluar ini menurun drastis dari tahun kemarin, Rp 1,43 triliun sekarang Rp 1,08 triliun turun 24,76% lebih rendah. Ini karena menurunnya ekspor tembaga khususnya karena Freeport alihkan usaha pertambangan yang tadinya di permukaan sekarang di bawah permukaan," tambahnya.