Rapat Bahas APBN 2020, Jokowi Singgung Ekonomi Global

Rapat Bahas APBN 2020, Jokowi Singgung Ekonomi Global

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 22 Apr 2019 11:35 WIB
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini kembali mengumpulkan menteri kabinet kerja untuk melaksanakan rapat terbatas (ratas) tentang anggaran dan pagu indikatif APBN Tahun 2020.

Saat membuka ratas, Jokowi mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat kabinet kerja untuk tetap mewaspadai perkembangan ekonomi global.

"Perlu saya ingatkan tantangan yang harus kita hadapi tahun 2020 semakin meningkat dan tidak mudah," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasi ketidakpastian dunia bagi ekonomi tanah air, Jokowi bilang, strategi melawan ketidakpastian tersebut melalui peningkatan investasi dan ekspor.

"Kita harus mengantisipasi dinamika perekonomian dunia yang terus berubah secara dinamis dan terus bergerak dan kuncinya peningkatan daya tahan serta daya saing ekonomi kita," jelas Jokowi.

Dalam menetapkan anggaran dan pagu indikatif APBN Tahun 2020, Jokowi menyebut harus sesuai dengan RPJMN yang sudah ditetapkan.



Lebih lanjut Jokowi mengatakan, penyusunan APBN 2020 yang sudah dimulai saat ini pun diharapkan bisa menjadi stimulus perekonomian nasional dan tetap berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Menyambung apa yang kita mulai 2019. Kedua rencana anggaran untuk 2020 harus detil dan sesuai dengan prioritas pembangunan. Dan yang juga paling utama harus bisa dilaksanakan dan bisa diukur hasilnya," ungkap dia.

Sebelumnya, pemerintahan kabinet kerja memasang pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 sekitar 5,3-5,5%. Hal itu sudah dibahas dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK).

"Pertumbuhan ekonomi kami usulkan dalam rapat 5,3-5,5%," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Bambang juga menyebutkan, bahwa pemerintah mengusulkan tingkat inflasi 2-4%. Angka ini masih bersifat usulan dan akan diputuskan kembali menjadi postur pada sidang kabinet paripurna selanjutnya.




Simak Juga 'Kartu Pra-Kerja Jokowi Tak Bebankan APBN, Alasannya?':

[Gambas:Video 20detik]

(hek/eds)

Hide Ads