Pemerintah Tegaskan Pembenahan Birokrasi Berbasis IT Tak Akan Ditunda

Pemerintah Tegaskan Pembenahan Birokrasi Berbasis IT Tak Akan Ditunda

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 22 Apr 2019 13:28 WIB
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi
Jakarta - Pemerintahan Kabinet Kerja yang dipimpin Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan perbaikan sektor birokrasi pemerintahan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Terkait hal itu, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Syafruddin penerapan sistem yang bakal jadi senjata pembenahan birokrasi itu tak akan ditunda seharipun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teknologi demikian dahsyatnya mengubah tata kelola administrasi pemerintahan negara, maka untuk Indonesia tidak ada kata untuk menunda pembangunan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) secara progresif dan masif di seluruh kementerian dan lembaga," tegas Syafruddin dalam paparannya, Senin (22/4/2019).


Penerapan sistem elektronik dalam pemerintahan membuat semua keputusan terkait kebijakan publik akan tepat sasaran. Sebab keputusan tersebut akan dianalisa secara komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dampaknya kepuasan dan kebahagiaan masyarakat meningkat dan kepercayaan diri pemerintah menguat dalam menjalankan pembangunan.

"Membangun E-Goverment akan mendorong terciptanya Smart City dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin adaptif sehingga mampu menopang berbagai kebijakan publik yang strategis dalam membangun kemajuan negara. Kita Bersaing untuk itu," kata Syafruddin.

Dengan adanya perbaikan dalam sistem pemerintahan maka pengelolaan anggaran dapat difokuskan pada kegiatan yang mendukung pembangunan yang sejalan dengan prioritas arah pengembangan kualitas SDM Indonesia jelang hadirnya bonus demografi.


Termasuk penerapan E-Goverment di bidang kearsipan bukan lagi sebuah pilihan, tetapi merupakan suatu kewajiban dan kebutuhan.

"Kearsipan merupakan unsur utama, menjadi bagian integral dari suatu upaya membangun pemerintahan modern untuk menyangga kemajuan bangsa yang melandasi penyempurnaan peradaban," tandas Mantan Wakapolri ini. (dna/dna)

Hide Ads