-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara mengenai kabar penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp 1 miliar. Anies menegaskan kebijakan bukan dihapus, tapi dilanjutkan dan diperluas cakupannya.
Berita terpopuler lainnya adalah Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus proyek PLTU Riau I. Berikut berita terpopuler detikFinance sepanjang Selasa (23/4/2019).
Soal PBB Gratis, Anies: Bukan Mau Dihapuskan, Malah DitambahGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara mengenai kabar penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp 1 miliar. Anies menegaskan kebijakan bukan dihapus, tapi dilanjutkan dan diperluas cakupannya.
Anies menjelaskan pembebasan PBB untuk NJOP di bawah Rp 1 miliar berjalan di tahun 2019 dan peraturannya dibuat tiap tahun. Sehingga, bukan berarti kebijakan yang berlangsung tahun ini tidak berlangsung di tahun selanjutnya.
"Jadi kebijakan pembebasan PBB untuk rumah-rumah dengan NJOP Rp 1 miliar ke bawah itu berjalan 2019 dan selalu peraturannya dibuat tiap tahun. Jadi tiap tahun selalu ada pembebasan, tapi kalau dibuat 19 bukan berarti 20 akan nggak ada, dan kita rencana terus," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Dengan begitu, Anies menegaskan, PBB gratis bukan dihapus, melainkan akan dikembangkan ke depannya.
"Jadi bukan mau dihapuskan, malah ditambah," ujar Anies.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka. Dia terjerat kasus dalam proyek proyek PLTU Riau-1.
Nama Sofyan bukan pertama kali ini bikin gempar. Dalam catatan detikFinance, pada April 2018 lalu, namanya juga bikin heboh khususnya di dunia maya.
Hal itu terkait rekaman telepon antara Sofyan Basir dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bocor. Perbincangan kala itu diduga membahas fee proyek antara Pertamina dan PLN.
Namun, hal itu ditepis Rini Soemarno. Ia mengatakan ada pihak yang sengaja memotong percakapan tersebut. Kemudian, oknum tersebut membuat potongan pembicaraan tersebut seolah-olah bagi-bagi fee.
"Emang ada percakapan yang dipotong sedemikian rupa sepertinya ada proyek minta fee," kata Rini di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (29/4/2019).
Padahal, dia mengatakan, kenyataan tidak seperti itu. Justru, Rini mengatakan, percakapan itu terkait kepentingan BUMN. Dia mengatakan, hal itu tidak ada urusan untuk kepentingan pribadi.
Jadi Tersangka Kasus PLTU Riau-1, Begini Profil Bos PLN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek PLTU Riau-1. Tersangka baru itu ialah Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Selasa (23/4/2019).
Lantas bagaimana rekam jejak Bos PLN? Mengutip laman PLN, sebelum menjabat sebagai orang nomor satu PLN, Sofyan menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI).
Sofyan menduduki pucuk pimpinan di Bank BRI selama dua periode. Dia menjabat pertama kali pada 17 Mei 2005 dan menjabat kedua kalinya pada 20 Mei 2010. Sebelum bergabung dengan BRI, menjabat sebagai Direktur Utama Bank Bukopin.
Karir Sofyan di perbankan dimulai tahun 1981 di Bank Duta. Kemudian, pada tahun 1986 Sofyan bergabung dengan Bank Bukopin.
Di Bank Bukopin karir Sofyan mulai menanjak. Sejumlah jabatan pernah ia duduki antara lain, Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia.
Sofyan merupakan lulusan STAK Trisaksi. Ia memperoleh gelar diploma di tempat tersebut pada 1980. Kemudian, dia memperoleh gelar sarjana ekonomi pada 2010 dari STIE Ganesha, Jakarta (2010). Lalu, memperoleh gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti Jakarta di 2012.
Petugas KPPS yang Gugur Dapat Tunjangan dari Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap mengakomodasi tunjangan yang akan diberikan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Caleg.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa," kata Sri Mulyani di komplek Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Mengenai besarannya, Sri Mulyani mengaku masih belum mengetahui secara pasti. Hanya saja, dirinya memastikan usulan tersebut sudah diterimanya.
"Nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk para korban.
"Tentu saya sebagai menteri keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban, para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga pemilu adil, aman dan akuntabel," ungkap dia.
Anies Mau Tambah PBB Gratis untuk Guru hingga Pejuang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperluas kebijakan gratis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp 1 miliar. Perluasan kebijakan ini menyasar ke sejumlah profesi dari guru, pensiunan, hingga para pahlawan.
Hal tersebut sekaligus menepis kabar jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyetop PBB gratis untuk NJOP sampai dengan Rp 1 miliar.
"Bahkan, mulai tahun ini, semua guru bebas PBB di Jakarta, kemudian termasuk pensiunan guru, jadi yang di bawah Rp 1 miliar itu malah ditambah sekarang, kalau dulu hanya di bawah Rp 1 miliar," katanya di Balaikota Jakarta, Selasa (23/4/2019).