Chief Public Policy and Government Relations Go-Jek Indonesia, Shinto Nugroho menyambut baik dari penerapan tarif baru ojek online yang berlaku besok.
"Sebagaimana teman-teman tahu kami dari Go-Jek selalu memperhatikan keselamatan baik pengemudi maupun penumpang sebagai top prioritas kami," kata Shinto di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu adalah salah satu komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketenangan teman teman dalam berkendara," tutur Shinto.
Go-Jek juga akan mengikuti peraturan pemerintah terkait tarif baru ojek online yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi.
"Terkait dengan tarif tentunya kami memahami dari pemerintah, kami akan berusaha juga untuk mematuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Shinto.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata juga berjanji akan mematuhi aturan baru tersebut. Masukan dari Grab juga sudah diakomodir dalam peraturan yang berlaku besok ini.
"Saya mewakili dari Grab Indonesia, mematuhi peraturan menteri. Ada beberapa unsur terutama unsur keselamatan. Beberapa masukan dari kami juga diadopsi di sini," kata Ridzki.
Mengenai tarif baru ojol yang berlaku besok, Ridzki juga setuju. Grab akan mengikuti aturan main pemerintah.
"Tentunya saat ini diberlakukan sesuai arahan dan ketentuannya kita akan melaksanakan tarif ini," kata Ridzki.