Jokowi Putuskan THR PNS Cair 24 Mei 2019

Jokowi Putuskan THR PNS Cair 24 Mei 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 03 Mei 2019 12:09 WIB
Ilustrasi THR PNS Foto: Tim Infografis: Fuad Hasim
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memastikan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) cair tanggal 24 Mei 2019.

"Itu sudah diputuskan (dalam ratas), tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Syafruddin menjelaskan, penetapan waktu pencairan THR abdi negara juga sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Itu sudah diputuskan (dalam ratas), tanggal 24 (Mei)"Menteri PANRB Syafruddin
Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai besaran THR yang akan diterima PNS seberapa besar.

"Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet, nanti sama Wamenkeu," ungkap dia.


Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan kewenangan tentang pencairan THR PNS tersebut berada di ranah Kementerian Keuangan yang dikepalai oleh Sri Mulyani Indrawati.

"Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyampaikan akan cair akhir Mei dan beliau tegaskan lagi harus sebelum Lebaran," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir ketika dihubungi oleh detikFinance, Jumat (3/5/2019).


Tonton video Pemberian THR PNS Dipercepat, Menkeu Bantah Ada Politisasi:

[Gambas:Video 20detik]

(hek/dna)

Hide Ads