Belakangan ini, masyarakat hingga pengusaha banyak yang mengeluhkan harga tiket pesawat mahal.
"Lho kita lihatnya begini. Sekarang batasnya di mana. Selama BUMN, Garuda tidak lewati batas yang ditentukan oleh Kemenhub ya harusnya normal-normal saja," ujar Rini di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, dirinya pun menyerahkan kepada Kementerian Perhubungan terkait dengan kebijakan tarif batas bawah dan tarif batas atas. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengatur hal itu.
"Itu tanya Kemenhub," kata Rini.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan berkonsultasi kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) demi merealisasikan harga tiket yang murah.
Dia bilang, lawatannya ke wasit persaingan usaha ini agar mendapatkan restu atau tidaknya Kementerian Perhubungan mengevaluasi tarif tiket pesawat yang sekarang dikeluhkan mahal.
"Saya mau menemui KPPU, apakah saya berwenang untuk ikut mengevaluasi tarif batas atas,: kata Budi Karya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Tonton juga video KPPU Temukan Dugaan Permainan Harga Tiket Pesawat!:
(hek/eds)











































